Bagansiapiapi, Rohil, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah mengalokasikan dana sebesar Rp9,2 miliar untuk anggaran panwas pilkada Rohil.
Meski telah memasuki tahapan perekrutan Panwascam, dana tersebut belum juga cair, walaupun Radiogram Mendagri menegaskan 3 Juni batas akhir pencairan dana Pilkada Serentak.
'Untuk proses perekrutan Panwascam terpaksa kami menggunakan dana pribadi,' ungkap Jaka Abdillah, Ketua Panwas Rohil.
Tahapan pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Rohil resmi ditutup pada tanggal 1 juni 2015, dengan antusias minat masyarakat yang besar.
'Selanjutnya Panwas Rohil akan melakukan evaluasi administrasi terhadap berkas-berkas pendaftar Panwascam yang telah masuk dan mengumumkannya pada tanggal 8 Juni 2015" ujarnya.
Berkas yang masuk ke pokja pendaftaran Panwascam berjumlah 168 dengan perincian, Kec.Rimba Melintang 25, Bangko 16 berkas, Sinaboi 6, Bagan Sinembah 6, Batu Hampar 16, Pekaitan 10, Bangko Pusako 8, Tanah Putih Tanjung Melawan 8, Rantau Kopar 6, Pasir Limau Kapas 16, Tanah Putih 11, Pujud 16, Simpang Kanan 7, Kubu 7, Kubu Babussalam 10.
"Masyarakat yang memiliki informasi yang bisa dipertanggungjawabkan terkait track record atau rekam jejak calon Panwascam silahkan datang ke Kantor Panwas Rohil dengan membawa bukti dukungan yang menguatkan laporannya,' jelasnya.
Setelah lulus seleksi, nama calon pawascam akan diumumkan dimedia dan dikantor kecamatan masing-masing, dan dari nama-nama yang nanti diumumkan diminta kepada masyarakat untuk memberikan masukan terkait track record atau rekam jejak calon Panwascam yang akan bertugas di kecamatan tersebut.
(adv)