Jakarta, (Antarariau.com) - Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka mengatakan Pansus meminta Tim Gabungan yang terdiri dari pihak Bahana Securities dan FRI menganalisa kembali terkait valuasi yang dilakukan oleh pihak Deutsche Bank terhadap Terminal Peti Kemas Jakarta.
"Pansus meminta tim tersebut untuk kembali melakukan analisa terkait valuasi yang dilakukan oleh pihak Deutsche Bank (DB) dengan ditambah data dan dokumen terakhir yang diberikan DB pada tanggal yang sama," katanya di Jakarta, Senin (23/11) malam.
Hal itu dikatakannya usai Pansus menggelar rapat dengan Bahana Securities dan FRI , di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin.
Rieke mengatakan, pertama, Pansus meminta Tim Gabungan itu menggunakan dokumen, laporan keuangan Terminal Peti Kemas Jakarta (JICT) tahun 1999-2013 dan proyeksi keuangan JICT yang diberikan oleh DB dari tahun 2014 sampai 2038.
Kedua menurut dia, melakukan perhitungan berbasis data proyeksi asumsi yang digunakan oleh DB dan dalam menghitung kembali, Tim Gabungan menggunakan beberapa asumsi.
"Asumsi pendapatan menggunakan data DB karena dihitung dengan dasar data konsultan teknis, asumsi biaya menggunakan basis data laporan historis (1999 - 2013). Melakukan perhitungan kembali untuk depresiasi dan perubahan modal kerja, sewa dihitung fixed 85 juta dolar AS pertahun," ujarnya.
Ketiga, menurut dia, ditemukan selisih perhitungan pada kertas kerja dengan laporan yang diberikan oleh DB berupa dua perbedaan data yang diberikan DB antara skenario extension dan no extension selama 2015 sampai dengan tahun 2018.
Sementara itu menurut dia, Tim Gabungan hanya menggunakan data versi extension.