DPRD Inhu Minta Camat Tidak Provokasi Masyarakat

id dprd inhu, minta camat, tidak provokasi masyarakat

DPRD Inhu Minta Camat Tidak Provokasi Masyarakat

Rengat, (Antarariau.com) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau Adila Ansori meminta Camat lirik Sarman untuk tidak melakukan provokasi di tengah masyarakat dan mendapatkan teguran dari Bupati.

"Saya melihat ada indikasi mengarah ke konflikasi antara warga dengan perusahaan," kata Wakil Ketua DPRD Indragiri Hulu Adila Ansori di Rengat, Rabu.

Ia mengatakan, jika Penjabat Bupati Inhu Kasiarudin tidak melakukan tindakan tegas terhadap Camat Lirik Sarman maka dikhawatirkan tindakan Camat berdampak pada keributan dan warga menggelar aksi yang bakal merusak kenyamanan pihak lain.

Legilatif ini menyebutkan, Sarman telah mengecewakan banyak warga terlihat sudah tidak mengkondusifkan daerah tersebut bahkan terkesan menyebarkan provokasi terencana agar warga melakukan sejumlah aksi terhadap perusahaan pada saat menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu.

" Ini tidak bisa dibiarkan, Penjabat Bupati Kasiarudin harus segera bersikap," sebutnya.

Adila Ansori menyikapi adanya rencana dari beberapa kelompok warga ingin merusak parit batas HGU PT Tunggal Perkasa Plantations, ini hasil investigasi dan laporan dari sejumlah warga dan rencana aksi sekelompok orang dari Desa Mekar Sari ke PT Tunggal Perkasa dimotori bahkan dimodali oleh Camat Lirik H Sarman.

Camat Lirik Sarman melakukan pertemuan dengan sekelompok warga Desa Mekar Sari Selasa (17/11) di Kantor Camat Lirik, dalam pertemuan itu, secara jelas mengajak warga masuk areal PT Tunggal Perkasa dan memberikan biaya pembangunan jembatan parit menuju perushaan.

" Aksi unjuk rasa sekelompok warga terhadap PT Tunggal Perkasa itu bukan tidak dibolehkan tetapi cara yang baik," sebutnya.

Sarman seharusnya melakukan usaha mediasi tuntutan warga yang merasa tidak puas itu dan mengkondusifkan daerah agar semua aman dan tertif serta tidak membiayai warga, untuk itu Penjabat Bupati Inhu dan Kapolres Inhu diminta agar menindaklanjuti permasalahan tututan warga, serta menindak Camat Lirik yang telah melakukan provokasi terhadap warga.

Sementara itu, Camat Lirik H Sarman mengakui bahwa ia memodali warga untuk membuat jembatan dengan gorong - gorong pada parit yang membatasi lahan PT Tunggal Perkasa dengan perumahan warga di Desa Mekar Sari.

" Tindakan ini dilakukan karena sebelumya pihak PT Tunggal Perkasa tidak hadir ketika diundang rapat bersama di Kantor Camat Lirik," ujarnya.

Warga Desa Mekar Sari berharap agar akses jalan warga dibuka kembali setelah sebelumnya dibuat parit oleh pihak PT Tunggal Perkasa.

CDO PT Tunggal Perkasa Plantations Sukmayanto menjelaskan, pihaknya membuat parit sebagai pembatas areal HGU PT Tunggal Perkasa, jalan yang terputus akibat kegiatan itu berada di dalam HGU PT Tunggal Perkasa bukan merupakan jalan yang dibangun pemerintah.

" Akses jalan yang terputus juga bukan merupakan lintasan warga," ucapnya.