DPO Polresta Padang Diringkus Di Pekanbaru

id , dpo, polresta padang, diringkus di pekanbaru

   DPO Polresta Padang Diringkus Di Pekanbaru

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, meringkus dua bandit pelaku hipnotis yang juga merupakan buronan Polresta Padang atas kasus kejahatan yang sama di Sumatera Barat.

"Kedua pelaku diringkus setelah melancarkan aksinya di salah satu pasar rakyat di Pekanbaru," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono kepada Antara di Pekanbaru, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa kedua pelaku bernama Indra Jaya alias In Pincang (37) dan Joni alias Jon Perawang (43) itu diringkus pada Selasa petang lalu (10/11) di Jalan SM Amin, Pekanbaru.

Kedua pelaku tersebut diringkus setelah petugas yang melakukan patroli rutin mendapati dua pria dicurigai melakukan hipnotis terhadap korbannya. Namun petugas tidak langsung melakukan penangkapan melainkan mengincar pelaku yang saat itu mengendarai mobil hingga ke Jalan Tuanku Tambusai.

Sementara itu, saat mobil yang dikendarai kedua pelaku berikut korban hipnotisnya berhenti, petugas berusaha melakukan penyergapan. "Saat hendak disergap, pelaku justru berupaya kabur sehingga kita terpaksa menghadang dengan mobil patroli," jelasnya.

Selanjutnya ketika diperiksa kedua pelaku tidak dapat mengelak karena didapati korban sudah yang merupakan pria paruh baya ditemukan dalam keadaan terhipnotis.

Dari pemeriksaan, diketahui ternyata kedua pelaku merupakan buronan Polresta Padang atas kasus yang sama pada akhir Oktober 2015 lalu. "Kedua pelaku merupakan buronan atas kasus Hipnotis dan penculikan seorang Dokter Anak Rumah Sakit M Jami Padang pada 22 Oktober 2015 lalu," jelasnya.

Keduanya menculik korban saat korban berada di belakang rumah sakit M Jamil Padang sekitar pukul 16.00 WIB. Korban dinaikkan ke atas mobil dan dibawa ke wilayah Tapung, Kampar.

Selama di perjalanan, korban disiksa dan harta bendanya dirampas sementara korban kemudian dibuang di Tapung dalam kondisi tangan, kaki terikat serta mulut ditutup lakban.