Polisi tangkap DPO kasus mutilasi di Timika

id Flash... DPO mutilasi Timika,dpo mutilasi timika,mutilasi timika

Polisi tangkap DPO kasus mutilasi di Timika

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra.(ANTARA/HO/Dokumen)

Jayapura (ANTARA) - Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz dan Polres Mimika, Sabtu, menangkap Roy Marthen Howai, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua.

"Benar yang bersangkutan sudah ditangkap sekitar pukul 15.00 WIT lalu, dan saat ini masih diperiksa," kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra.