WWF: Riau Daerah Transit Perdagangan Satwa Langka

id wwf riau, daerah transit, perdagangan satwa langka

WWF: Riau Daerah Transit Perdagangan Satwa Langka

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Koordinator Perlindungan Satwa Liar dari World Wildlife Fund, Osmantri, menjelaskan bahwa Provinsi Riau merupakan daerah transit perdagangan satwa langka.

"Riau selama ini menjadi daerah transit perdagangan satwa langka ke luar negeri karena posisinya yang strategis," katanya kepada Antara di Pekanbaru, Senin.

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya perdagangan Orang Utan asal Provinsi Aceh di Kota Pekanbaru pada Sabtu lalu (7/11). Dari penangkapan tersebut petugas berhasil berhasil mengamankan tiga bayi Orang Utan berusia enam hingga sembilan bulan.

Ia menjelaskan dari penangkapan tersebut menguatkan Riau menjadi daerah persinggahan perdagangan satwa langka yang melibatkan sindikat dari sejumlah provinsi. Selanjutnya satwa tersebut dijual ke sejumlah negara.

"Mereka pasti punya jaringan tertentu di Riau. Kalau tidak bagaimana mereka bisa merasa aman melakukan transaksi disini," jelasnya.

Untuk itu, dia berharap Polda Riau dapa segera mengungkap sindikat perdagangan satwa langka tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat ini populasi Orang Utan di Sumatera sebanyak 3.500 ekor dengan sebagian besar tersebar di Provinsi Aceh. Ia mengatakan jumlahnya terus berkurang setiap tahunnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin menjelaskan upaya perdagangan tiga bayi Orang Utan berumur enam hingga sembilan bulan itu dilakukan oleh tiga warga asal Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

"Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan salah satu tersangka merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil asal Aceh," jelas Guntur.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni Ali Ahmad (53), Awaluddin (38), dan Khairi Roza (20).

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membeli bayi Orang Utan yang terdiri satu jantan dan dua betina itu seharga Rp5 juta per ekor dari Desa Lokoh Kecamatan Tamiang. "Sementara di Pekanbaru akan dijual seharga Rp25 juta per ekor. Sekarang kita masih mengejar baik penjual pertama yang di Aceh maupun pemesan yang di Pekanbaru," tegasnya.

Polda Riau saat ini bekerjasama dengan LSM Perlindungan Satwa Langka (WWF) untuk pemulihan ketiga Orang Utan tersebut.