BMKG: Jarak Pandang Pekanbaru 200 Meter

id bmkg jarak, pandang pekanbaru, 200 meter

BMKG: Jarak Pandang Pekanbaru 200 Meter

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Pekanbaru menyatakan kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan menyebabkan jarak pandang di Kota Pekabaru dan Kota Rengat Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau hanya berkisar 200 meter pada Sabtu.

"Selanjutnya di Pelalawan dan Dumai jarak pandang lebih buruk hanya berkisar 100 meter," kata Kepala BMKG Pekanbaru Sugarin di Pekanbaru.

Sejumlah wilayah lainnya seperti Bengkalis, Siak, Meranti dan Indragiri Hilir turut dikabarkan terselimuti asap pekat dengan jarak pandang hanya 200 meter hingga 300 meter.

Di Pekanbaru sendiri asap pekat telah membuat ratusan jadwal penerbangan terus terganggu. Pada Jumat ini jadwal penerbangan di Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru terancam kembali lumpuh.

BMKG menyebutkan kabut asap pekat ini merupakan akibat kebakaran lahan dan hutan yang melanda sejumlah wilayah Riau. Kondisi tersebut diperparah dengan keberadaan ratusan titik panas di sejumlah Provinsi di Sumatera.

Berdasarkan pencitraan satelit Terra dan Aqua terdapat tujuh titik panas di Riau yang tersebar di dua kabupaten. Titik panas tersebut jauh berkurang dibandingkan pada Jumat lalu (23/10) dimana terdeteksi sebanyak 49 titik.

Dari ketujuh titik panas yang terpantau, lima diantaranya dipastikan titik api dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen yang mengindikasikan adanya kebakaran lahan dan hutan. "Titik api berada di Indragiri Hulu dengan empat titik dan satu di Pelalawan," jelasnya.

Sementara itu, pada Sabtu pagi ini secara keseluruhan BMKG mendeteksi sebanyak 197 titik panas di Sumatera. Sebagian besar titik panas masih terkosentrasi di Provinsi Sumatera Selatan dengan 180 titik.

Proses penanggulangan kebakaran lahan dan hutan di Riau terus dilakukan. BPBD Riau sendiri masih terus mengoperasikan dua helikopter waterbombing untuk pemadaman melalui jalur udara.

Sementara itu dari penegakan hukum terus berupaya menyeret belasan perusahaan yang diduga membakar lahan.

Hingga saat ini sudah ada dua perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dengan empat pimpinan di kedua perusahaan itu sebagai tersangka secara personal.