Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Bupati Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau Sukamis bersama pejabat dan warga sangat antusias mengikuti kegiatan mencari ikan di "lubuk larangan", yang ada di desa Pangkalan Indarung kecamatan Singingi.
"Kegiatan itu sukses dilaksanakan, ternyata ikan yang didapat sangat banyak," kata Kepala Sub Bagian Humas Pemkab Kuantan Singingi Hevi Heri Antoni di Teluk Kuantan, Senin.
Ia mengatakan, acara tahunan itu berhasil digelar oleh masyarakat, walaupun lokasinya sangat jauh dari pusat Kota Teluk Kuantan tetap saja ribuan warga memadati areal lubuk larangan dan beramai ramai menangkap ikan.
Ikan yang di tangkap banyak yang besar-besar, dengan meriah semua masyarakat bergabung dengan sejumlah pejabat Pemkab Kuansing bersama-sama turun langsung.
"Kegiatan ini bisa dijadikan objek wisata tahunan," sebutnya.
Bupati Kuansing Sukarmis mengatakan, acara mamucuak atau menangkap ikan adalah kegiatan tradisional, selain ajang untuk silahturrahmi juga sebagai bentuk melestarikan budaya lokal.
"Saya meminta budaya mamucuak ini tetap dilestarikan dengan baik," ujarnya.
Pemerintah daerah kuansing sangat mendukung kegiatan ini, jika memungkinkan lebih ditingkatkan agar dapat lebih di dikenal luas sebagai asaet daerah yang bernilai tinggi.
Disamping itu, ujarnya, masyarakat setempat juga harus terbuka jika ingin budaya mamucuak tersebut menjadi lebih terkenal daripada saat ini dan menjadi objek wisata dimasa - masa yang akan datang.
Lubuk larangan di desa ini menjadi salah satu aset berharga di Riau karena tidak semua daerah memiliki danau yang terjaga dengan khusus dan digelar secara meriah.
" Sebaiknya semua aktivitas perusak lingkungan dihindari di areal ini," pintanya.
Melihat lokasi lubuk larangan ini hati akan terasa sejuk, melihat diseberangnya terdapat areal persawahan yang dikelilingi bukit ini sangat asri dan alami sebut Bupati.