Penerima Terminal Barang Dumai Terpengaruh Bencana Asap

id penerima terminal, barang dumai, terpengaruh bencana asap

Penerima Terminal Barang Dumai Terpengaruh Bencana Asap

‎Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Penerimaan retribusi parkir kendaraan angkutan barang di Terminal Barang dan Truk Kota Dumai terpengaruh dampak bencana asap kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, karena aktivitas ekspor minyak sawit mentah atau CPO di pelabuhan menurun.

Selain itu, gelombang lalu lintas kendaraan angkutan barang dan bongkar muat juga menurun karena biaya tinggi di pelabuhan ekspor setempat, sehingga kegiatan banyak dialihkan ke pelabuhan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

"Target Rp18 miliar yang ditetapkan pemerintah setahun ini sulit untuk tercapai karena aktivitas bongkar muat di pelabuhan Dumai menurun, ekonomi melemah dan kejadian kebakaran hutan," kata Kepala Terminal Barang dan Truk Dumai Indra Syahputra dalam keterangan pers, di Dumai, Sabtu.

Dia menjelaskan, pendapatan terminal barang dan truk Dumai sangat bergantung dari nilai ekspor minyak kelapa sawit dan jumlah lalu lintas kendaraan angkutan barang.

Terjadi penurunan realisasi keuangan daerah di terminal barang ini, lanjut dia, juga karena faktor rupiah yang melemah dan kurang mendapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah.

"Sumber penerimaan terbesar adalah ekspor crude palm oil, ditambah cangkang dan karnel kelapa sawit, namun karena beberapa faktor tadi menyebabkan penerimaan menurun," jelasnya.

Karena itu, dia berharap pemerintah daerah dalam penetapan target penerimaan keuangan daerah bisa melihat kondisi secara realistis.

"Dukungan anggaran dari pemerintah daerah sangat minim, padahal penerimaan dari terminal barang termasuk primadona daerah, karena itu kita berharap ada perhatian lebih serius dalam menata potensi ini," harap dia.

Mengingat beberapa kondisi tersebut, dia optimis hanya bisa merealisasikan keuangan sama seperti tahun sebelumnya, yaitu sekitar Rp12 miliar hingga Rp14 miliar pertahun.

Sebelumnya, untuk meningkatkan pelayanan di Terminal Barang dan Truk, dirancang sistem penarikan retribusi parkir menggunakan kemajuan teknologi, namun terhalang minim alokasi anggaran.

Diberitakan juga, pemerintah pusat pada Oktober 2016 mendatang akan mengambil alih kewenangan tiga aset daerah, yaitu terminal barang, AKAP dan KIR yang selama ini dikelola Dinas Perhubungan.