Rengat, (Antarariau.com) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau masih membahas penetapan tata batas antara Inhu dengan Pelelawan yang masih belum rampung.
"Tim Penegasan Batasan Daerah (PBD) belum menerima usulan Tim pelelawan, karena itu perlu ditinjau ulang dan menggelar pertemuan ulang," kata Kepala Bagian Admintrasi Tata Pemerintahan dan Umum Pemerintah Indragiri Hulu Hendry di Rengat, Rabu.
Ia mengatakan, kedua tim belum menemukan kesepakatan, maka perlu ada pertemuan lebih lanjut agar semua menjadi terang dan tidak terjadi konflikasi kedepannya.
Pihak Provinsi Riau telah memfasilitasi pertemuan itu sebelumnya, hanya saja belum selesai karena itu tetap akan mempertemukan kedua belah pihak untuk duduk bersama kembali agar semua persoalan selesai dengan baik.
" Semua berharap akan selesai secepatnya agar semua menjadi terang," sebutnya.
Menurutnya, tapal batas yang ditawarkan oleh Inhu sebanyak dua titik ditolak Pelalawan, yakni dua titik tapal batas itu berada di Desa Air Putih atau SP 6 dan di Desa Lubuk Batu Tunggal Kecamatan Lubuk Batu Jaya.
Dua titik tersebut dianggap tim PBD Pelalawan tidak mengacu kepada RTRW Provinsi Riau, sementara, tim PBD Inhu menetapkan titik tapal batas itu mengacu kepada hasil dilapangan dan bukti - bukti fisik lainnya yang sudah ada dilokasi tersebut.
Selain itu juga, Pelalawan juga tidak menerima penarikan mundur ke arah wilayah Inhu di gerbang selamat datang Jalan Lintas Timur Kecamatan Lirik, pada hal, penarikan itu sudah mencapai 250 meter dari tapal batas saat ini.
" Tim Pelalawan berharap penetapan tapal batas wilayah pada gerbang selamat datang tersebut mengacu kepada perjanjian sebelumnya dan batas alam lainnya," ujarnya.
Ia mengatakan, sebelumnya ada perjanjian batas alam, makanya pihak Inhu menarik tapal batas ke arah Inhu sudah mencapai 250 meter tersebut.