Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau saat ini menunggu izin dari Kementerian Perhubungan untuk menerbangkan tiga helikopter guna melakukan pengeboman air atau water bombing kebakaran hutan.
"Kita sudah sampaikan ke Pelaksana Tugas Gubernur Riau terkait izin yang sudah habis 28 Agustus lalu. Dan izin tersebut juga telah ditembuskan ke BNPB dan Kementerian Perhubungan. Kita masih tunggu izinnya," kata Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
Untuk itu, Edwar berharap Kementerian Perhubungan segera menerbitkan izin agar ketiga helikopter tersebut dapat kembali terbang.
Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga unit helikopter yang digunakan untuk melakukan pantauan dan "water bombing" kebakaran hutan di Riau. Ketiga helikopter tersebut adalah Sikorsky, MI 171 dan Camorv.
"Ketiganya habis izin untuk kontrak dan izin permit untuk penerbang," ujarnya.
Akan tetapi, ketiga heli yang merupakan andalan BPBD dalam menanggulangi Karhutla tersebut telah habis pada 31 Agustus 2015.
Untuk itu ia mengatakan saat ini pihaknya memaksimalkan petugas darat untuk mengendalikan Karhutla.
Terkait kapan izin tersebut dikeluarkan, Edwar mengatakan hal tersebut tergantung pada Kementerian Perhubungan. Namun begitu ia berharap agar segera terbit dan ketiga helikopter dapat kembali terbang.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsekal Pertama Hendry Alfiandi menyesalkan izin operasional ketiga helikopter tersebut. Ia mengatakan seharus BPBD Riau dapat bertindak cepat mengingat musim kemarau yang masih panjang dengan cara memperpanjang izin sebelum izin habis.
"Izinnya kan habis tanggal 31 Agustus kemarin. Seharusnya jauh hari sebelum habis sudah harus diurus karena musim panas masih akan berlangsung," ujarnya.
Lebih lanjut, terkait keberadaan titik api di Riau yang kembali meningkat tajam dalam sepekan terakhir, ia mengatakan bahwa Satuan Tugas harus lebih serius menangani Karhutla yang terus bertambah dan meluas.
"Terutama dari sisi penegakan hukum. Itu merupakan salah satu upaya untuk memberikan efek jera kepada pelaku pembakar lahan," ujarnya.
Berita Lainnya
Rohil Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, BPBD: Jangan Tunggu Collapse
05 February 2017 21:35 WIB
BPBD Padang Panjang Masih Tunggu laporan Kerusakan Bangunan Dari Warga
02 June 2016 14:58 WIB
Pemkot Palembang minta izin Kemenhub jadikan terminal solusi untuk truk ODOL
20 May 2024 18:32 WIB
Kemenhub terbitkan izin penerbangan untuk menjemput warga China di Bali
08 February 2020 16:13 WIB
Kemenhub ancam cabut izin trayek angkutan umum terminal bayangan
20 March 2019 12:19 WIB
Dishub: Operasional Bandara Perintis Pasir Pengaraian Masih Menunggu Izin Kemenhub
15 March 2016 8:34 WIB
Kemenhub percepat Izin Rute Lion Air Untuk Angkut penumpang terlantar
20 February 2015 2:29 WIB
Kemenhub Ralat Hasil Audit Pelanggaran Izin Rute Penerbangan
11 January 2015 21:56 WIB