Jakarta, (Antarariau.com) - Kementerian Perhubungan mempercepat izin rute delapan pesawat Lion Air untuk mengangkut penumpang yang terlantar di Bandara Soekarno-Hatta.
Staf Khusus Bidang Keterbukaan Informasi Publik Kemenhub Hadi Mustofa Djuraid kepada Antara di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya telah mengabulkan permintaan rute izin yang darurat tersebut agar penumpang bisa segera diterbangkan dan selamat sampai tujuan.
"Kita permudah izin rute delapan pesawat, terutama untuk tujuan Medan yang paling banyak," katanya.
Hadi menyebutkan delapan pesawat tersebut, di antaranya satu pesawat Boeing 747-400, tiga Batik Air dan empat Lion Air.
"Sebetulnya ini dari kemarin sore, kita sudah turunkan personel Ditjen Perhubungan Udara dan sampai tadi pun masih ada penumpang yang belum diberangkatkan," katanya.
Selain itu, dia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura II sudah memfasilitasi penyelesaian masalah dalam bentuk, sebagai berikut, pertama, penumpang dari dua penerbangan dengan tujuan yang sama diberangkatkan bersama dengan satu pesawat yang lebih besar.
Kedua, penumpang mendapat pengembalian uang tiket, ketiga penumpang diinapkan di hotel untuk diberangkatkan Kamis pagi.
Terkait dengan keterlambatan pesawat, lanjut dia, ada sejumlah hal yang harus dilakukan maskapai, pertama, maskapai harus terbuka memberi informasi kepada penumpang tentang situasi yang terjadi.
"Harus ada petugas dari maskapai yang hadir di tengah penumpang untuk memberi penjelasan dan mengondisikan situasi agar tetap kondusif. Jangan sampai penumpang dibiarkan bertanya-tanya tanpa kepastian," katanya.
Kedua, hak-hak penumpang harus dipenuhi sesuai ketentuan dan ketiga, Kemenhub sedang mengkaji aturan tentang pesawat cadangan yang siap terbang, yang harus disediakan maskapai.
"Berapa jumlah pesawat cadangan dan bagaimana mekanismenya, masih akan dikaji dan dibahas bersama pihak-pihak terkait," katanya.