Penipuan Dalam Belanja "Online"

id penipuan dalam belanja online

Penipuan Dalam Belanja "Online"

Oleh Illa Kartila

Jakarta, (Antarariau.com) - Kasus-kasus penipuan belanja "online" kian merebak. Relatif banyak konsumen merasa tertipu karena barang-barang yang dibelinya lewat dunia maya itu tidak sesuai dengan pesanan mereka.

Tidak hanya situs-situs belanja online kecil yang melakukan pelanggaran, tetapi juga melibatkan sebuah situs besar yang sudah beken.

Seorang konsumen bernama Rizki Kartadikaria menumpahkan kekecewaannya karena barang yang dibelinya di situs tersebut tak sesuai dengan peesananannya.

Pria yang mengaku membeli AP Azus Zenfone 6 dari toko "online" tersebut malah hanya menerima dua boks pewangi pakaian Kispray. Dia juga memperlihatkan foto paket barang yang diterimanya saat baru saja dibuka.

Toko "online" tersebut sebelumnya juga sudah dibuat repot oleh kasus dugaan penipuan "online". Sebelumnya, sempat dilaporkan seorang pembeli iPhone 6 Plus yang justru dikirim sabun mandi batangan.

Meskipun pihak toko "online" itu kemudian menyatakan sudah mengidentifikasi individu yang bertanggung jawab atas kesalahan tersebut dan mengambil tindakan yang diperlukan, sayangnya tidak diungkap secara gamblang siapa dan di mana posisi pelaku dalam rantai pasokan ke toko "online" itu dan bagaimana modus operandinya.

Alexandre Dardy, CEO toko tersebut, hanya mengatakan, "Kami mengetahui bahwa ada pelanggan kami menerima produk yang berbeda dari yang dipesan. Kami segera menghubungi pelanggan tersebut dan akan mengirimkan produk yang ia pesan."

Ia menjelaskan, "Kami telah membangun perusahaan ini dengan tujuan meningkatkan standar kepuasan pelanggan dan tingkat kepercayaan terhadap bisnis e-commerce di Indonesia. Komitmen kami, akan selalu memenuhi janji pelanggan melalui kebijakan perlindungan pelangganm, semua pelanggan akan menerima produk yang tepat dalam kondisi baru, asli, tidak rusak, atau cacat."

Kasus penipuan serupa juga terjadi di toko "online" yang tidak kalah terkenalnya ketika seorang konsumen membeli handset BlackBerry terbaru, kemudian membayarnya. Namun, barang tidak kumjung sampai di tangan si pembeli.

Pada awalnya calon pembeli tertarik untuk memboyong BlackBerry Passport. Kemudian terjadi percakapan dengan pihak toko tersebut mengenai ketersediaan handset. Setelah dikonfirmasi bahwa handset tersedia untuk dibeli, kemudian calon pembeli, Beny Salim, melakukan pembelian dan pembayaran.

Setelah melakukan pembayaran, pembeli mendapati pesan pribadi tentang adanya voucher diskon untuk transaksi berikutnya, caranya melakukan konfirmasi dengan mengirimkan nama, nomor handphone, dan alamat surat elektronik (surel) atau "e-mail". Kemudian, si pembeli mendapatkan surel verifikasi yang harus di klik untuk mengaktifkan kode voucher.

Namun, link ini ditengarai sebagai link palsu berupa "phishing". Bisa jadi ini modus baru penipuan "online" yang menyertakan link aktivasi atau verifikasi lewat jendela pesan pribadi.

Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menyelidiki kasus penipuan belanja "online" yang dialami Herianto (26), nasabah Bank Mandiri warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan.

Korban dalam laporan di kepolisian memaparkan, kejadian itu berawal dari niatnya untuk membuka situs internet dengan link www.kaskus.com. Dia melihat salah satu pengguna portal tersebut menawarkan telepon genggam merek Nokia tipe 8800 dengan harga Rp8,6 juta. "Karena harganya jauh lebih murah, saya kemudian bertransaksi dengan pelaku lewat forum Kaskus," katanya.

Pelaku kemudian meminta korban untuk segera mentranfer uang senilai Rp8,6 juta yang diminta melalui mesin ATM Mandiri. Akan tetapi, setelah beberapa pekan ditransfer, pelaku tidak juga mengirimkan "handphone" yang dipesan tersebut.

"Kasus ini kami selidiki, termasuk juga tersangkanya. Kami mengimbau masyarakat jangan mudah terpengaruh tawaran barang murah di "online". Itu bisa menyesatkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo.

Bersambung ke hal 2 ...