Penipuan Dalam Belanja "Online"

id penipuan, dalam belanja online

 Penipuan Dalam Belanja "Online"

Sambungan dari hal 1 ...

Tidak Mudah Diungkap

Tidak semua korban penipuan di dunia maya mau melapor ke polisi. Mochamad Usman satu di antaranya. Pengusaha di bidang kontruksi dari Surabaya ini pernah tertipu sebuah toko "online" yang terdaftar di media sosial Kaskus. "Saya beli dua jersey bola. Satu dikirim, yang satu tidak dikirim. Yang dikirim pun tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditawarkan," katanya.

Alasan Usman tidak melapor karena dirinya tidak ingin memperpanjang urusan hingga ke kepolisian. Kanit Kejahatan Umum (Jatanum) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Solikin Ferry mengakui takmudah mengungkap kasus penipuan belanja "online" karena ketidakjelasan identitas pelaku yang dipastikan fiktif. Begitu pula, rekening pelaku yang memakai data palsu.

Polda Jatim pernah mengungkap kasus penipuan belanja "online" dengan tersangka Suhartatik Karuniawati (25), warga Babatan, Surabaya, beberapa waktu lalu. Kasus ini terungkap karena sejumlah korban mengenal pelaku. Setelah ditelusuri, ternyata korban Suhartatik relatif cukup banyak. Dia dikabarkan meraup omzet miliaran rupiah dalam aksi tipu-tipu belanja "online".

Suhartatik dituntut 5 tahun penjara. Namun, para korban yang kerap menghadiri sidang tidak terima karena hukuman dianggap terlalu ringan. Pada sidang lanjutan para korban berusaha memukuli Suhartatik usai sidang.

Laporan kasus penipuan "online" diakui Iptu Ferry menjadi tanggungan yang menumpuk di kepolisian, termasuk di Polrestabes Surabaya. Pengungkapan kasus yang sulit, diperparah dengan banyaknya jumlah laporan yang masuk. Polisi sudah bekerja sama dengan Bank Indonesia dan sejumlah provider telekomunikasi.

"Kami langsung mengecek nomor rekening dan ponsel pelaku. Namun, mereka menggunakan identitas palsu sehingga sulit dideteksi. Pelaku membuka rekening pakai KTP palsu. Nomor ponsel juga sekali pakai bisa langsung buang," kata Ferry.

Sebenarnya mengindari penipuan dalam belanja "online" tidak sesulit yang dikira. Ini adalah beberapa jurus untuk mencegah penipuan toko "online"--yang biasanya ada dua jenis: 1. Toko "online" dengan hosting sendiri (berformat dot com) dan 2. Toko "online" dengan hosting gratisan (sering kali di blogspot atau multiply) atau nebeng di situs jejaring sosial (Facebook dan Twitter).

Tinggalkan "Toko Murah"

Untuk menghindari penipuan toko "online" dengan format.com: pertama, jangan mudah tergiur harga murah. Kesuksesan kasus penipuan toko "online" adalah dengan taktik memasang harga supermurah yang tidak masuk akal. Misalnya, barang dijual 50 persen lebih murah daripada harga normal, konsumen perlu waspada dan sebaiknya mulai melakukan investigasi lebih lanjut.

Kedua, selidiki profil perusahaan/pengelola toko "online" yang biasanya ditulis di halaman "about us" atau "tentang kami". Ada banyak variasi kata yang biasa dipakai untuk menamakan halaman ini, misalnya "profil pemilik", "pemilik toko". Intinya, pertama-tama cari dan baca halaman dimana ada penjelasan mengenai "siapa" di balik toko "online" tersebut.

Akan tetapi, dengan membaca saja tidaklah cukup. Penipu tentu sangat mahir dalam menyusun profil yang sangat terpercaya. Untuk itu, perlu fokus pada bagian nama pemilik, nama perusahaan, alamat perusahannya. Pada kebanyakan toko "online", elemen-elemen tadi tidak semua dituliskan lengkap. Jika sudah dapat nama pemiliknya, investigasi bisa dilanjutkan.

Kopi nama pemilik situsnya di Google kemudian lihat apa saja informasi yang didapatkan dari nama tersebut. Salah satu barometer positif adalah adanya akun Facebook ataupun Twitter dengan jumlah teman/follower yang relatif banyak. Cobalah lebih dahulu untuk menjadi temannya guna mengamati apakah ada keluhan konsumen tentang indikasi penipuan oleh si pemilik situs.

Ketiga, selidiki nama toko apakah ada data di Google tentang kasus penipuan yang dilakukan oleh toko tersebut. Misalnya, nama tokonya X maka caranya: buka Google, ketik di kolom pencarian: X penipu. Dengan format pencarian seperti itu bisa terlihat apakah ada riwayat penipuan di toko X tadi.

Keempat, cek siapa sebenarnya pemilik domain. Caranya dengan menggunakan fasilitas dari kedua situs ini: http://whois.domaintools.com danhttp://whois.net. Masukkan alamat website toko X tadi di kolom yang disediakan di kedua situs tadi. Nama pemilik domain akan terlihat jelas. Lihat di bagian registrar whois, siapa pemilik domain toko tersebut dan lakukan penyelidikan kembali dengan menggunakan data yang tersedia.

Bila ternyata data registrat whois tidak terlihat, itu artinya si pemilik melakukan proteksi alias menyembunyikan identitasnya. Waspadai situs yang menyembunyikan identitasnya. Ini salah satu gejala adanya sesuatu yang tidak beres.

Untuk menyembunyikan identitasnya, pemilik domain dikenai biaya khusus di tempat dia membeli nama domain. Jadi, proses menyembunyikan identitas di internet tidak pernah terjadi di luar kesengajaan. Menggunakan kedua situs yang disebutkan di atas adalah salah satu langkah paling efektif dalam cara menghindari penipuan toko "online".

Guna menghindari penipuan oleh toko "online" gratis/jejaring sosial: pertama, tinggalkan toko yang menawarkan barang sangat murah (50-70%) dibanding harga normal; kedua, untuk toko yang cuma mengandalkan blogspot, Multiply, atau FB, data resi pengiriman sangat penting untuk ditampilkan.

Ini untuk memudahkan calon pembeli melihat langsung aktivitas jual beli yang terjadi dan juga bisa digunakan mengecek di mana keberadaan toko "online" tersebut. Sebagian toko "online" tidak memasukkan data resi pengiriman dengan alasan keamanan data konsumen. Di sinilah para penipu itu memanfaatkan situasi.

Jadi, prioritaskan toko "online" yang mencantumkan resi pengirimannya. Jangan lupa cek kebenaran resi itu lewat jasa pengiriman yang mereka gunakan.

Ketiga, amati testimoni dan keluhan pelanggan. Jangan terburu-buru tergiur dengan foto barang yang bagus, gunakan waktu yang cukup untuk membaca komentar-komentar pembeli yang ada di akun toko "online" tersebut.

Keempat, tanyakan nama dan alamat pemilik toko agar bisa mengecek langsung data-datanya di Google. Bila tidak ditemukan data yang akurat, waspadalah.

Kelima, tak mengizinkan komentar di wall (khusus di FB). Ini adalah modus operandi baru yang mulai banyak dilakukan toko online di FB.

Mereka mematikan fungsi komentar di "wall" dan "photos" serta hanya membolehkan komunikasi melalui "message". Tentunya ini akan bisa membuat mereka bertahan lebih lama karena para calon konsumen tidak bisa saling bertukar informasi. Jika bertemu toko "online" di FB yang tidak bisa ditulisi komentar, langsung saja tinggalkan.