Polisi Dumai Ringkus Bandit Jambret Dan Curanmor

id polisi dumai, ringkus bandit, jambret dan curanmor

Polisi Dumai Ringkus Bandit Jambret Dan Curanmor

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Jajaran Kepolisian Resort Dumai, Riau, berhasil meringkus dua bandit pelaku pencurian dengan kekerasan jambret dan pencurian kendaraan bermotor.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Kamis mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial Fi (29) dan Bu (39) diringkus terpisah pada Rabu lalu (12/8) oleh Reserse Kriminal Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur.

"Dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor ninja bodong yang digunakan menjambret dan vega hasil curian," katanya.

Ia menjelaskan Fi yang merupakan pelaku jambret diringkus sesaat setelah tersangka melancarkan aksinya di Jalan Putri Tujuh Dumai.

Guntur mengatakan, Fi bersama rekannya AD nekat melancarkan aksi jambretnya pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIB. Namun aksi tersangka harus berakhir tragis saat aksinya dipergoki warga.

Warga yang kesal dengan ulah kedua pelaku lalu mengejar tersangka sementara tersangka terjatuh dari motor dan sempat menjadi bulan-bulanan.

Sementara itu Bu yang merupakan pelaku curanmor juga berakhir ditangan petugas sesaat setelah aksinya diungkap Polsek Bukit Kapur.

Menurut Guntur, aksi Bu berawal saat tersangka melihat sebuah motor milik Supardi, petani setempat yang diparkirkan di halaman rumahnya pada Rabu pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Pelaku yang diduga merupakan spesialis pelaku curanmor tersebut melancarkan aksinya sangat cepat, lantaran korban hanya meninggalkan sepeda motornya beberapa menit untuk masuk ke dalam rumahnya.

Sesaat setelah keluar rumah, Supardi yang terkejut sepeda motornya tidak lagi ada lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Kapur.

"Mendapati laporan korban, tim Opsnal lalu melakukan penyelidikan dan selang beberapa jam kemudian pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti motor curiannya," jelasnya.