Bengkalis, (Antarariau.com) - Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, memeriksa kapal-kapal baik yang datang dari dalam maupun luar negeri untuk menjamin kelancaran dan keselamatan dalam beroperasi.
"Mengacu dari surat edaran Menteri Perhubungan, untuk mengantisipasi keselamatan dan keamanan arus mudik Lebaran, terhitung mulai Senin (22/6) KSOP Bengkalis melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kapal yang beroperasi," kata Kepala KSOP Bengkalis Muhammad Fikri di Bengkalis, Senin (22/6).
Ia menjelaskan tentang tujuan pemeriksaan tersebut yang untuk mengurangi kecelakaan di laut dalam melayani penumpang saat Lebaran mendatang.
Selain itu, katanya, pemeriksaan dilakukan agar kapal penumpang yang beroperasi dari dalam dan juga luar negeri tetap mengingkuti aturan sehingga para penumpang yang melakukan perjalanan laut tersebut terjamin keselamatan dan kenyamanannya.
Ia mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap seluruh kapal penumpang lintas pulau dan perbatasan seperti feri dan roro Bengkalis-Pakning.
"Dalam acuan Menteri Perhubungan, menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, dalam menjaga keselamatan para penumpang, sudah tidak ada toleran lagi pada kapal yang mengangkut penumpang dan barang berlebihan," katanya.
Selain itu, katanya, kelengkapan kapal penumpang, seperti baju apung, harus sesuai jumlah dengan penumpang, kelengkapan lain harus dipenuhi.
"Bila dalam melakukan pemeriksaan tersebut, menemukan pelanggaran dari acuan Menteri Perhubungan maka kapal tersebut akan dihentikan pengoprasian terlebih dahulu," ujarnya.
Dia menjelaskan penghentian operasi tersebut dilakukan agar pihak operator kapal melengkapi peralatan yang layak terlebih dhaulu..
"Namun jika pihak kapal tersebut tetap membandel maka kemungkinan akan dicabut izin pengoperasiannya," katanya.