Wako Pekanbaru Akan Panggil Pengelola Sekolah "Bodong"

id wako pekanbaru, akan panggil, pengelola sekolah bodong



Pekanbaru, (Antarariau.com) - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, mengungkapkan akan memanggil pengelola sekolah Madrasah Ibtidaiyah dibawah Yayasan Bani Asiddiqi, yang berani beroperasi tanpa izin, guna mencarikan solusi bagi 28 muridnya yang tidak bisa mengikuti Ujian Nasional selama dua tahun terakhir.

"Melalui dinas pendidikan saya akan panggil pengelola sekolah bermasalah tersebut," kata Firdaus, di Pekanbaru, Jumat.

Ia menyebutkan, sebenarnya masalah seperti ini timbul akibat adanya sekolah ilegal yang beroperasi. Pengelola yang lalai dan tidak bertanggung jawab, akhirnya murid yang jadi korban.

Menurut analisanya, sebenarnya sekolah seperti ini harus dihentikan operasionalnya. Namun jika pengelola masih memiliki niat dan niat baik untuk membenahi yayasannya maka Pemerintah Kota Pekanbaru akan membantu memfasilitasi.

"Ini kelalaian pengelola," tegas Wako.

Karena ia menjelaskan, di era saat ini yang sudah serba internet (online), maka untuk mengurus berbagai ijin pastilah lebih mudah. Karena bisa dilakukan pendaftaran lewat online. Hanya saja kelemahannya terang dia, ketika segala persyaratan yang diminta tidak lengkap satu saja maka sistem akan menolak.

Untuk itu, sebut Wako, sekolah yang liar seperti ini perlu ditertipkan, karena akan merugikan bagi para muridnya.

Ia berjanji, melalui Disdik akan memfasilitasi pengelola jika ingin membenahi sekolahnya menjadi sekolah yang baik dan terdaftar. Namun jika tidak maka ia juga akan bertindak tegas untuk menghentikan operasional sekolah.

"Anak murid tidak boleh terganggu dan dirugikan," tegasnya.

Kepala Disdik Pekanbaru, Prof. Zulpadil, mengatakan, pihaknya mempertanyakan niat yayasan Bani Assiddiqi untuk mendaftarkan dan miliki izin.

"Menurut saya yayasan sudah membuat aturan sendiri," katanya.

Namun demikian, sebagai tanggungjawab moril buat para siswa, pihaknya berjanji akan membantu mempersiapkan kepemelikan ijin.

"Tentunya yayasan harus mempersiapkan semua berkas yang dibutuhkan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, menyatakan sekolah MI Assiddiqi, yang beralamat di Jalan Garuda Sakti Km 2 Tampan, tidak memiliki ijin dan akreditasi selama kurun waktu tujuh tahun. Sehingga Madrasah Ibtidaiyah dibawah naungan yayasan Bani Assiddiqi ini tidak mengikut sertakan 28 muridnya untuk Ujian Nasional