Wako Pekanbaru larang ASN mudik pakai mobil dinas

id Wako, Pekanbaru, larang, ASN, mudik , pakai,mobil ,dinas

Wako Pekanbaru larang ASN mudik pakai mobil dinas

Arsip. Mobil dinas yang saat ini masih digunakan (ANTARA/M Taupik Rahman)

Pekanbaru (ANTARA) - Budaya mudik pada setiap Idul Fitri adalah hal yang dinantikan oleh masyarakat, apalagi dua tahun masa pandemi COVID-19 membuat kegiatan ini dilarang, beruntung tahun ini kasus konfirmasi positif mulai melandai sehingga tidak menjadisebuah pembatasan.

Didukung pula adanya libur bersama yang ditetapkan pemerintah mulai tanggal 29-30 April dan 4-6 Mei 2022, memberikan kesempatan masyarakat bisa merayakannya di kampung halaman bersama sanak saudara lebih lama.

Guna menjaga ketertiban arus mudik dan menghindari hal-hal yang tidak diharapkan Wali Kota Pekanbaru Firdaus, mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan mobil dinas (Mobdis) untuk mudik oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan setempat sesuai aturan KemenPANRB No. 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

"Pemerintah Kota Pekanbaru segera menerbitkan surat edaran terkait larangan menggunakan mobil dinas selama mudik," tambah SekdakotPekanbaru M Jamil menutup.