Dua Terminal Dumai Beralih Kewenangan Ke Pusat

id dua, terminal dumai, beralih kewenangan, ke pusat

 Dua Terminal Dumai Beralih Kewenangan Ke Pusat

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Provinsi Riau, Bambang Sumantri menyatakan, kewenangan pengelolaan dua terminal tipe A di daerah itu akan beralih ke pemerintah pusat.

Menurut Bambang di Dumai, Rabu, mengatakan, dampak dari peralihan kewenangan ini tentu saja akan membuat daerah kehilangan sumber pendapatan andalan di sektor perhubungan bernilai miliaran rupiah tiap tahun.

"Kewenangan daerah terhadap pengelolaan terminal barang dan terminal antarkota antarpropinsi akan dialihkan ke pusat, padahal dua unit pelayanan ini merupakan penyumbang keuangan andalan sektor perhubungan," katanya.

Meski nantinya akan dikelola pusat, dia berharap pegawai dan petugas lapangan tetap bekerja seperti biasa dan daerah juga mendapatkan dana bagi hasil dari aktivitas dua terminal tersebut.

Menurut dia, terminal barang dan truk setiap harinya melayani ratusan mobil angkutan barang yang berkepentingan di sejumlah pabrik industri di areal pelabuhan setempat, sedangkan Terminal AKAP disinggahi angkutan penumpang untuk tujuan berbagai daerah.

Dia menyatakan, pemerintah kota setempat sudah siap untuk menyerahkan aset lahan dan bangunan terminal yang dibangun dengan APBD sendiri beberapa tahun silam.

"Kita berharap peralihan kewenangan ini tidak menghilangkan sepenuhnya hak daerah dan masih memperoleh pemasukan keuangan," harapnya.

Kepala UPT Terminal Barang dan Truk Dishub Dumai, Indra Syahputra menyebutkan, pihaknya sejauh ini terus berupaya meningkatkan pelayanan penarikan retribusi pajak parkir angkutan barang dengan berbagai inovasi baru.

"Kita rencanakan terminal barang ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas memadai agar supir angkutan merasa nyaman dan dilayani baik serta penarikan retribusi berbasis elektronik," ungkapnya.

Diketahui, pengalihan kewenangan terminal A ini diatur berdasarkan undang-undang nomor 23 tentang pemerintah daerah, meski pengelolaan di bawah pemerintah pusat, namun daerah tetap mendapatkan dana perimbangan untuk pemasukan.

Dishub Dumai pada 2016 mendatang juga mendapatkan suntikan modal dari pemerintah untuk mendukung sejumlah program unggulan, diantaranya, revitalisasi peningkatan fasilitas terminal AKAP Kelakap Tujuh dengan total anggaran sebesar Rp38 miliar.