Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Provinsi Riau, Bambang Sumantri menyatakan, kewenangan pengelolaan dua terminal tipe A di daerah itu akan beralih ke pemerintah pusat.
Menurut Bambang di Dumai, Rabu, mengatakan, dampak dari peralihan kewenangan ini tentu saja akan membuat daerah kehilangan sumber pendapatan andalan di sektor perhubungan bernilai miliaran rupiah tiap tahun.
"Kewenangan daerah terhadap pengelolaan terminal barang dan terminal antarkota antarpropinsi akan dialihkan ke pusat, padahal dua unit pelayanan ini merupakan penyumbang keuangan andalan sektor perhubungan," katanya.
Meski nantinya akan dikelola pusat, dia berharap pegawai dan petugas lapangan tetap bekerja seperti biasa dan daerah juga mendapatkan dana bagi hasil dari aktivitas dua terminal tersebut.
Menurut dia, terminal barang dan truk setiap harinya melayani ratusan mobil angkutan barang yang berkepentingan di sejumlah pabrik industri di areal pelabuhan setempat, sedangkan Terminal AKAP disinggahi angkutan penumpang untuk tujuan berbagai daerah.
Dia menyatakan, pemerintah kota setempat sudah siap untuk menyerahkan aset lahan dan bangunan terminal yang dibangun dengan APBD sendiri beberapa tahun silam.
"Kita berharap peralihan kewenangan ini tidak menghilangkan sepenuhnya hak daerah dan masih memperoleh pemasukan keuangan," harapnya.
Kepala UPT Terminal Barang dan Truk Dishub Dumai, Indra Syahputra menyebutkan, pihaknya sejauh ini terus berupaya meningkatkan pelayanan penarikan retribusi pajak parkir angkutan barang dengan berbagai inovasi baru.
"Kita rencanakan terminal barang ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas memadai agar supir angkutan merasa nyaman dan dilayani baik serta penarikan retribusi berbasis elektronik," ungkapnya.
Diketahui, pengalihan kewenangan terminal A ini diatur berdasarkan undang-undang nomor 23 tentang pemerintah daerah, meski pengelolaan di bawah pemerintah pusat, namun daerah tetap mendapatkan dana perimbangan untuk pemasukan.
Dishub Dumai pada 2016 mendatang juga mendapatkan suntikan modal dari pemerintah untuk mendukung sejumlah program unggulan, diantaranya, revitalisasi peningkatan fasilitas terminal AKAP Kelakap Tujuh dengan total anggaran sebesar Rp38 miliar.
Berita Lainnya
Dua tersangka korupsi kredit fiktif BNI Bengkalis dilimpahkan ke jaksa
18 December 2024 18:45 WIB
Refleksi akhir tahun, dua satker Kanwil Kemenkumham Riau sabet predikat WBK
17 December 2024 11:48 WIB
BRK Syariah pemersatu dua provinsi, Gubernur Ansar: Riau dan Kepri tak dapat dipisahkan
16 December 2024 17:09 WIB
Dua warga Kampar nekat cegat Jokowi di Solo, diduga curhat penyerobotan lahan
16 December 2024 8:05 WIB
Atletico naik ke peringkat dua usai kalahkan Getafe 1-0
16 December 2024 6:08 WIB
Dua armada pesawat diterbangkan untuk lakukan modifikasi cuaca di selatan Jawa Barat
11 December 2024 11:46 WIB
Kejari Pekanbaru tahan dua tersangka korupsi kredit fiktif di anak Bank BUMN
10 December 2024 15:03 WIB
Juara bertahan dua kali Aryna Sabalenka pimpin daftar Australian Open
10 December 2024 12:31 WIB