Polisi Kesulitan Ketahui Umur Tersangka Pembunuh Janda

id polisi kesulitan, ketahui umur, tersangka pembunuh janda

Polisi Kesulitan Ketahui Umur Tersangka Pembunuh Janda

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Resort Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, kesulitan untuk mengetahui umur Zn, salah satu tersangka pelaku pembunuhan janda bernama Ramlah.

Polisi akhirnya mengirimkan Zn untuk menjalani pemeriksaan Odontology dan Antropologi forensik di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, Senin.

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan Odontology dan Antropologi terhadap pelaku Zn guna kepentingan penyidikan," kata Kepala Subdit Dokter Polisi Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, Kompol Supryanto kepada Antara di Pekanbaru, Senin.

Ia menjelaskan pemeriksaan ini adalah buntut dari tidak jelasnya umur tersangka setelah penyidik tidak menemukan bukti konkrit yang menjelaskan usia tersangka. Sebabnya, pelaku mengaku masih berusia 12 tahun, 10 tahun lebih muda dari dugaan Polres Meranti. Artinya, polisi harus memperlakukan tersangka dengan khusus, karena tergolong masih di bawah umur.

Namun, polisi tidak menemukan satu pun dokumen yang bisa membuktikan usia tersangka. Karena itu, kepolisian melakukan pemeriksaan Odontology dan Antropologi guna memastikan usia tersangka dan menentukan proses hukum selanjutnya.

Kompol Supryanto menjelaskan Odontology dan Antropologi merupakan bagian dari pemeriksaan forensik yang meliputi pemeriksaan gigi dan tulang. "Salah satunya fungsinya adalah untuk mengetahui umur seseorang," jelasnya.

Sementara itu, saat ditemui Antara, tersangka Zn mengakui umurnya saat ini adalah 12 tahun. Sebelumnya Zn dan Ih (19) diringkus Kepolisian Resort Meranti setelah keduanya melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang janda muda.

Terungkapnya kasus pembunuhan sadis itu berawal dari sekelompok anak-anak yang tengah asik bermain menemukan mayat wanita pada Selasa lalu (21/4). Penemuan mayat itu berlokasi di sebelah sebuah gudang di Jalan Pelabuhan Desa Lemang Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kapolres Meranti, AKBP Z Pandra mengatakan petugas langsung menuju lokasi kejadian dan menemukan bahwa tubuh korban masih lengkap namun badan bagian atas terkubur di dalam tanah. Setelah polisi melakukan pembongkaran, lanjutnya, mayat wanita itu ternyata tanpa busana dan tangan serta lehernya terikat benang nilon.

Identitas jenazah tersebut akhirnya diketahui bernama Ramlah, seorang janda berusia 25 tahun yang tinggal di sekitar tempat kejadian. Dari keterangan saksi, ia mengatakan polisi mendapat informasi bahwa korban terakhir kali sempat terlihat berjalan bersama seorang pemuda, yakni Ih.

Tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pemuda berusia 19 tahun yang bekerja sebagai buruh pabrik itu. AKBP Pandra menyatakan, tersangka Ih mengakui telah membunuh Ramlah. Bahkan, tersangka juga berniat kabur dari Meranti setelah mayat korban ditemukan oleh warga.

"Ketika ditangkap, tersangka sudah bersiap-siap akan meninggalkan Pulau Meranti," katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka Ih, pembunuhan tersebut diduga dipicu masalah asmara. Menurut Pandra, tersangka membunuh Ramlah karena janda muda itu menolak diajak berhubungan seks. Bahkan, ia mengatakan tersangka sempat menyetubuhi Ramlah setelah korban dipastikan tewas.