Dumai, 25/5 (ANTARA) - Pihak kepolisian menghadapi kesulitan dalam pengusutan kasus pembobolan rekening tabungan milik Ahmad Tohar Rusman, nasabah Bank Mandiri Cabang Sultan Syarif Kasim Kota Dumai, Riau, karena belum ada saksi yang bisa diperiksan dan diminta keterangan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai, Ajun Komisaris Polisi Devy Firmansyah, di Dumai, Rabu mengatakan, sangat diperlukan
saksi-saksi baik itu dari pihak korban dan terlapor yang masih belum ada.
Belum adanya para saksi diperiksakan, sehingga polisi harus mencari bukti-bukti konkrit terkait kasus.
"Kita masih terus menelusuri kasus ini. Salah satu tahapannya yakni kita akan melakukan investigasi mengenai birokrasi pembuatan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) di perbankan sebagai terlapor," katanya.
Dikesempatan terpisah, Kepala Bank Mandiri Cabang Sultan Syarif Kasim, Yedi Mulyadi, menguraikan, sejak dilaporkannya pihaknya atas tuduhan penggelapan uang nasabah senilai Rp85 juta pada 5 Mei 2011 lalu, dirinya belum ada menerima surat resmi dari pihak kepolisian terkait tuduhan tersebut.
"Kita mengetahui Bank Mandiri dilaporkan dari media cetak dan elektronik dan bukan dari pihak kepolisian atau nasabah terkait," katanya.
Kendati demikian, terang Yedi, pihak tetap berinisiatif untuk mendatangkan pihak auditor untuk mengaudit internal Bank Mandiri Cabang Sultan Syarif Kasim.
"Kita perkirakan, akhir pekan ini hasil audit sudah didapat, dan kita siap apabila pihak kepolisian memintanya sebagai barang bukti," imbuhnya.
Kuasa hukum korban Boy Febianto, mengakui sejauh ini pihaknya belum menerima konfirmasi dari kepolisian, atas hasil penyelidikan kasus pembobolan dana nasabah tersebut.
"Sampai saat ini belum ada konfirmasi ke kami mengenai hasil penyelidikan kasus klien saya. Mungkin mengendapnya kasus ini dikarenakan pihak kepolisian menunggu hasil audit internal pihak perbankan," kata Boy.