Disperindag Dumai Klaim Berhasil Batasi Penjualan Miras

id disperindag dumai, klaim berhasil, batasi penjualan miras

Disperindag Dumai Klaim Berhasil Batasi Penjualan Miras

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Dumai, Provinsi Riau, mengklaim bahwa penjualan minumam beralkohol daerah tersebut sudah dibatasi dan tidak ada yang beredar bebas di minimarket.

"Kita masih terus memantau pembatasan penjualan minol ini dan dipastikan tidak ada lagi minimarket atau ritel menjual bebas," kata Kepala Disperindag Dumai Zulkarnaen, di Dumai, Kamis.

Menurut dia, meski sejauh ini pihaknya masih intensif mengawasi dan sosialisasi. Selain itu, pihaknya juga akan menyiiapkan kegiatan operasi penertiban gabungan bersama instansi terkait.

Upaya ini untuk memastikan kebijakan Permendag tentang pembatasan penjualan minol di minimarket dan warung pinggir jalan terlaksana dengan baik dan kondusif.

Dalam pelaksanaan pengawasan aturan baru ini, Disperindag dan sejumlah instansi terkait memilik kewenangan terpisah, dan harus dilakukan operasi yustisi bersama untuk penegakan hukum.

"Tapi tetap diusahakan tidak ada penyitaan minuman keras karena kita terus akan sosialisasi peraturan ini dengan gencar," sebutnya.

Disebutkan dia, penjualan minuman alkohol kini hanya dibatasi di perhotelan yang punya fasiltas, usaha karaoke, supermarket dan lain sebagainya dengan mengantongi perizinan resmi.

Dia berharap pengusaha minimarket dan pedagang dapat mematuhi penerapan kebijakan ini supaya tingkat konsumsi terbatas pada usia tertentu saja dan tidak dinikmati dengan bebas oleh generasi muda.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Dumai berharap dengan pembatasan minuman alkohol ini dapat mengurangi tingkat konsumsi di tengah masyarakat, terutama anak dibawah umur.

"Kami sambut baik kebijakan ini dan berharap pemerintah dapat menjalankan aturan pelarangan jual bebas minuman haram tersebut dengan serius," kata Ketua MUI Dumai Lukman Syarif.

Menurutnya, dampak dari peraturan ini akan membuat masyarakat sulit mendapatkan minuman memabukkan tersebut di pasaran dan seharusnya kebijakan diberlakukan sejak dahulu.

Dia juga berharap agar aturan diawasi pengawasan ketat dari semua pihak dan bukan sekadar kegiatan seremoni supaya masyarakat semakin sehat.