Pekanbaru, (Antarariau.com) - BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan matangkan proses pembersihan atau purifikasi data 151.358 penduduk di tiga daerah yang menjadi wilayah kerjanya di Provinsi Riau.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tembilahan, Yesi Rahimi dalam keterangannya, di Pekanbaru, Kamis, mengatakan rincian purifikasi data tersebut terdiri dari penduduk asal Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 48.000 orang, Indragiri Hulu ada 111.358 orang, dan Kuantan Singingi 40.000 orang.
"Purifikasi data tersebut dibutuhkan agar penduduk tiga kabupaten tersebut bisa segera terintegrasi ke BPJS Kesehatan sehingga masyarakat segera memperoleh pelayanan kesehatan yang baik," katanya.
Menurut dia, secara geografis pada tiga daerah itu tidak ada kendala yang menghambat proses percepatan kegiatan pembersihan data tersebut.
Sedangkan dalam rangkaian mempercepat proses penerbitan Nomor Induk Kependududkan (NIK) untuk KTP, BPJS Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) setempat.
"Hampir tidak ada kendala serius namun demikian dengan ketersediaan tenaga yang ada maka proses purifikasi data jelas membutuhkan waktu," katanya.
Ia mengatakan, dalam rangkaian menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut maka Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan kuadran pembagian tanggungjawab anggaran.
Khusus untuk alokasi anggaran BPJS Kesehatan di Kabupaten Inderagiri Hilir tercatat masing-masing sebesar 50 persen penanggungjawab APBD Provinsi dan 50 persen dari Kabupaten Inderagiri Hilir.
Berikutnya, untuk Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tercatat sebesar 60 persen dan pembagian tanggungjawab anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau sebesar 40 persen.
Selain itu sesuai kewenangan kerja BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan yakni Kabupaten Inderagiri Hulu, masing-masing maka pembagian taggungjawab anggarannya tercatat sebesar 60 persen dari Inderagiri Hulu dan 40 persen lainnya bersumber dari Pemerintah Provinsi Riau.
Ia menambahkan secara keseluruhan di 12 kabupaten dan kota, pembagian kuadran anggaran untuk pengelolaan BPJS Kesehatan adalah untuk Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Pelalawan, Meranti, dan Inderagiri Hulu masing-masing dengan posisi 60 persen asal kabupaten dan 40 persen bersumber dari APBD Provinsi Riau.
Sedangkan Kabupaten Kampar dan Inderagiri Hilir masing-masing sebesar 50 persen bersumber dari APBD kabupaten setempat dan 50 persen lainnya berasal dari APBD Provinsi Riau.
Untuk Kabupaten Kuantan Singingi sebesar 60 persen berasaal dari APBD Kabupaten Singingi dan 40 persen lainnya berasal dari APBD Provinsi Riau, berikutnya untuk Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kota Dumai, masing-masing sebesar 70 persen APBD kabupaten dan kota terkait serta 30 persen lainnya bersumber dari APBD Provinsi Riau.
"Kuadran pembagian anggaran ditetapkan sesuai dengan kondisi geografis daerah, jumlah penduduk dan kemampuan anggaran, namun khusus untuk Kabupaten Bengkalis menanggung pembiayaan sebesar 80 persen dan bantuan APBD Provinsi Riau hanya 20 persen saja," katanya.
Berita Lainnya
BPJS Kesehatan Sumbagteng luncurkan buku saku terapi hemofilia
22 October 2024 22:35 WIB
Potret Satu Dekade Program JKN dan Tantangan Pemerintahan Baru
25 September 2024 21:02 WIB
BPJS Kesehatan berperan wujudkan pelayanan kesehatan semesta
13 July 2024 21:09 WIB
DJSN perkuat literasi jaminan sosial untuk pelajar
16 May 2024 21:58 WIB
BPJS Kesehatan Sumbagteng-Jambi percepat layanan kesehatan adil dan merata
03 May 2024 14:45 WIB
BPJS Kesehatan dan Dinkes Dumai siagakan pelayanan medis selama libur lebaran
21 March 2024 13:51 WIB
Pasien BPJS Kesehatan dalam kondisi emergensi bisa dilayani dimana saja
21 March 2024 7:36 WIB
Presiden Jokowi apresiasi layanan BPJS Kesehatan meski harus benahi antrean
22 January 2024 16:15 WIB