Rengat, (Antarariau.com) - Sebanyak 20 warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru akibat overkapasitas.
"Kelebihan tahanan ini sudah berlangsung lama sehingga pihak Rutan mengajukan permohonan pemindahan napi ke Kanwil Kemenkumham Riau," kata Kepala Rutan Rengat Gumilar Budi Rahayu di Rengat, Sabtu.
Gumilar Budi Rahayu mengatakan bahwa pengusulan pemindahan itu bagi napi yang hukumannya lima tahun ke atas dan memenuhi persyaratan khusus sehingga akan membantu mengurangi sesaknya napi di Rutan Rengat.
Pemindahan napi ini, menurut dia, melalui kriteria. Misalnya, ada beberapa napi dengan hukuman tinggi, yakni mencapai 15 tahun, tetapi tidak diusulkan pindah sebab selama ini berdasarkan penilaian yang dilakukan rutan yang bersangkutan berkelakuan baik dan aktif mengikuti berbagai kegiatan di rutan.
Napi yang diusulkan pindah, lanjut dia, umumnya yang terganjal kasus narkoba, asusila terutama yang berkaitan dengan undang-undang perlindungan anak, bahkan di antaranya ada juga napi yang terganjal hukuman lainnya yang juga ikut dipindahkan.
"Jumlah napi mencapai 290 orang, sementara daya tampung Rutan Rengat hanya untuk 175 orang," ujarnya.
Menurut Gumilar, walaupun saat ini ada pemindahan sejumlah napi, kondisi tetap saja overkapasitas. Akan tetapi, langkah itu adalah upaya membantu meluangkan tempat napi sehingga tidak terlalu sesak dan sempit.
"Kami berharap semua berjalan lancar," katanya.
Berita Lainnya
Ratusan napi kabur setelah tembok penjara Nigeria roboh
16 September 2024 9:23 WIB
Lagi, napi di Pekanbaru kendalikan peredaran narkoba
04 September 2024 15:08 WIB
Kendalikan penyelundupan sabu asal Malaysia, napi Pekanbaru dituntut 19 tahun penjara
04 September 2024 11:50 WIB
Pekanbaru hadirkan perekaman KTP bagi para napi
01 September 2024 9:23 WIB
9.912 napi Riau dapat remisi HUT RI
18 August 2024 6:19 WIB
811 Napi Lapas Tembilahan dapat remisi saat HUT ke - 79 RI
17 August 2024 18:41 WIB
Kemenkumham Riau usulkan 10.090 napi peroleh remisi HUT Ke-79 RI
15 August 2024 10:30 WIB
Dikendalikan napi Lapas, pengedar sabu di Pekanbaru dibekuk
17 July 2024 17:34 WIB