Enam Anak Pekanbaru Diduga Alami Kekerasan Seksual

id enam anak, pekanbaru diduga, alami kekerasan seksual

Enam Anak Pekanbaru Diduga Alami Kekerasan Seksual

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sebanyak enam anak berumur dibawah 10 tahun di Kota Pekanbaru, Riau, diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh pihak sekolah tempat mereka belajar di Taman Pendidikan AlQuran (TPA) Kecamatan Rumbai.

Menurut Kepala Bidang Organisasi Lembaga Perlindungan Anak Riau yang melakukan pendampingan terhadap enam anak tersebut, Moreno pada Rabu malam di Pekanbaru mengatakan kekerasan seksual yang dialami oleh enam anak tersebut diduga dilakukan lebih dari dua tahun lamanya.

"Anak anak tersebut mengalami kekerasan seksual pada saat jam istirahat sekolah dan dilakukan diruang kelas. Caranya adalah pelaku meminta kepada anak untuk duduk dipangkuan pelaku dan kemudian pelaku meraba alat vital korban," kata Moreno.

Bahkan, lanjut Moreno, perlakuan tidak senonoh itu dilakukan selama berulang kali oleh pelaku selama dua tahun terakhir.

Terungkapnya kasus ini atas saat salah seorang korban mengalami sakit pada bagian alat vital saat buang air kecil.

Kemudian, orang tua korban yang menanyai anak dan sang anak menceritakan kepada orang tua bahwa dilakukan tindakan asusila oleh oknum pengelola sekolah.

Moreno menduga masih ada korban lainnya yang belum melaporkan kejadian tersebut kepada LPA Riau atau Kepolisian. Namun ia berharap tidak ada korban lainnya atas kasus yang sama.

Senada dengan Moreno, perwakilan LPA Riau lainnya Ester juga mengatakan bahwa sebenarnya kasus ini pernah terungkap. Kemudian dilakukan perdamaian oleh pihak RT dan RW, namun perbuatan tersebut dilakukan kembali oleh pelaku.

Polisi saat ini masih belum dapat memastikan pelaku perbuatan tidak senonoh tersebut. Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Robert Haryanto berjanji akan segera mengungkap kasus ini.

Untuk saat ini, Kapolres mengatakan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan para korban. "Untuk pemeriksaan terhadap para korban, akan dilakukan oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru dan didampingi dengan psikolog," ujar Kombes Pol Robert.