DPRD Pekanbaru Sampaikan Pandangan Umum Empat Ranperda

id dprd pekanbaru, sampaikan pandangan, umum empat ranperda

DPRD Pekanbaru Sampaikan Pandangan Umum Empat Ranperda

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menggelar Paripurna pertama tahun 2015, guna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di usulkan pemerintah daerah.

"Makanya kita harapkan pemerintah dalam dua hari ini melengkapi data, sehingga bisa dipaparkan kepada kami," kata Ketua DPRD Pekanbaru H Sahril, di Pekanbaru, Jumat.

Dia mengatakan, tujuan paripurna pandangan fraksi ini, untuk mendengar jawaban pemerintah dari Ranperda yang diusulkan tersebut.

Sehingga pada paripurna berikutnya, pemerintah bisa menyampaikan semua alasan kenapa Ranperda tersebut harus disahkan oleh DPRD. Sesuai jadwal Banmus, jawaban pemerintah atas empat Ranperda ini akan dipaparkan pada Senin (12/1) mendatang.

"Kami minta data lengkap. Sehingga nanti bisa kita pelajari. Termasuk langkah yang akan dilakukan Pansus terhadap Ranperda ini," katanya.

Dalam penyampaian tersebut semua fraksi yang ada di DPRD Pekanbaru, mempertanyakan kesiapan pemerintah Pekanbaru terhadap empat Ranperda, yang akan disahkan nanti.

Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi PPP, PKS dan NasDem, Nazaruddin, dalam empat Ranperda tersebut, pemerintah harus menyiapkan semua data kongkrit

Adapun empat Ranperda yang diusulkan pemko ke DPRD pada tahun ini adalah, Ranperda retribusi pengendalian menara telekomunikasi, ranperda penataan pengendalian menara telekomunikasi, ranperda rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dan ranperda penyertaan modal daerah dan penambahan penyertaan modal daerah kepada BUMD dan badan hukum lainnya.

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi yang hadir dalam paripurna berjanji, pihaknya akan melengkapi semua pandangan fraksi terhadap Ranperda ini.

"Kita akan siapkan semua yang dimintakan," katanya. (KR-NTY)