Pekanbaru, (Antarariau.com) - DPRD Kota Pekanbaru, Provinsi Riau meminta pemilik SPBU di daerah itu agar melengkapi tempat usahanya dengan kamera pengintai CCTV sehingga bisa meminimalisir pencurian dan penggelapan bahan bakar minyak (BBM).
"Dengan dipasang kamera CCTV maka pengawasan yang dilakukan aparat akan lebih maksimal sehingga kegiatan penyelundupan dan penimbunan BBM yang terjadi seperti kemarin bisa diminimalisir," kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Azwendy Fajri di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan sebenarnya standar operasional prosedur (SOP) sudah jelas, namun akibat adanya perbedaan harga antara BBM Industri dan BBM bersubsidi yang diperuntukkan masyarakat serta pengawasan yang lemah membuat penyelundupan terjadi berulang kali.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Irba Sulaiman, mengatakan pengawasan yang kurang maksimal dan tidak adanya efek jera membuat kegiatan pencurian BBM tersebut kembali terjadi.
"Penimbunan BBM yang terjadi terakhir kali itu kan di Kampar, dan jika hal tersebut terjadi di Pekanbaru saya tidak akan segan untuk mencabut izin operasional SPBU tersebut. Harus ada efek jera," tegas Irba.
Diberitakan sebelumnya pada Selasa (6/1), Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru melakukan gelar perkara dugaan penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar yang berhasil dibongkar oleh petugas.
Menurut informasi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya kabar masyarakat yang melihat satu unit mobil berulang kali melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).