Golkar Versi Agung Diminta Hormati Putusan Kemenkumham

id golkar versi, agung diminta, hormati putusan kemenkumham

Golkar Versi Agung Diminta Hormati Putusan Kemenkumham

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Partai Golkar versi Musyawarah Nasional di Ancol Jakarta pimpinan Agung Laksono diminta menghormati putusan Kementerian Hukum dan HAM yang hanya mengakui Golkar hasil Munas Riau dengan Ketua Abu Rizal Bakrie.

"Keputusan Menkumham mengakui Munas Riau. Indra Mukhlis Adnan sudah di-musyawarah luar biasa-kan sebagai Ketua Golkar Riau. Abu Rizal Bakrie juga sudah menyetujuinya," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Rokan Hulu, Riau, Suparman di Pekanbaru, Sabtu.

Hal itu dikatakannya menanggapi rencana musyawarah daerah oleh Golkar versi Agung Laksono yang mana di Riau dipimpin oleh Indra Muchlis Adnan. Musda dilakukan menindaklanjuti instruksi Agung Laksono hingga ke kabupaten/kota.

Suparman mengatakan tidak masalah kalau Indra membuat Musda versi sendiri. Namun dia meminta agar tidak memakai atribut Golkar.

"Silahkan saja buat, tidak ada masalah. Tapi kalau pakai atribut Golkar, kami akan minta aparat keamanan agar beri izinnya selektif agar tidak ada benturan," ujarnya yang juga Ketua DPRD Riau ini.

Menurut dia, Musda itu jelas tidak akan diakui 12 DPD II yang ada di Riau. Karena waktu Indra di-musdalub-kan semuanya setuju hingga akhirnya digantikan Annas Maamun saat itu.

Sebelumnya diberitakan Golkar Riau versi Agung Laksono yang dipimpin Indra Muchlis Adnan akan melaksanakan Musda paling lambat sebelum bulan Maret 2015. Pada penyelenggaraan itu Indra akan mengundang seluruh DPD II, jika tidak ada yang hadir dia akan menunjuk Pelaksana Tugas Ketua 12 kabupaten/kota di Riau.

Terkait statusnya yang sudah di-musdalub-kan sebagai Ketua Golkar Riau dan tidak tercatat lagi sebagai pengurus, dia menyatakan sampai saat ini belum menerima surat pemberhentian dari Mahkamah Partai Golkar. Sesuai Undang-Undang Parpol, kata dia, pemberhentian harus dari Mahkamah Partai.