Jakarta, (Antarariau.com) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengirimkan tim untuk mengurus pemulangan tenaga-tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja ilegal di negara itu.
Menurut siaran pers BNP2TKI, tim yang dipimpin oleh Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Pulungan antara lain membahas upaya pemulangan TKI di Mesir bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo.
Dalam pertemuan dengan tim pada Jumat (19/12), pejabat KBRI menjelaskan prosedur pemulangan TKI yang tidak memiliki dokumen ke Tanah Air.
KBRI juga mengimbau seluruh TKI di Mesir segera mengisi formulir lapor diri. "Sehingga keberadaan TKI di Mesir dapat di ketahui jumlahnya secara pasti," kata Kepala Protokol dan Konsuler KBRI Kairo, Nugroho Yuwono Aribhimo.
Koordinator Luar Negeri Garda TKI di Mesir Muhammad Ghazali Sirajang menyatakan akan mendukung upaya pemerintah melakukan pendataan TKI ilegal dan pemulangannya secara bertahap.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid sebelumnya mengatakan bahwa ada sekitar 1,8 juta TKI tanpa dokumen kontrak, paspor, dan visa kerja yang bekerja di berbagai negara.
Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah akan memfasilitasi pemulangan TKI tanpa dokumen ke Tanah Air serta selanjutnya akan memberi mereka bantuan pembinaan dan akses modal untuk membuka usaha.
Selain itu pemerintah akan membantu pengurusan dokumen bagi TKI yang sebelumnya masuk dan bekerja di negara lain tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Berita Lainnya
54 TKI bermasalah dipulangkan ke Dumai
19 October 2019 17:41 WIB
7.935 pekerja migran ikuti program komunitas keluarga buruh migran BNP2TKI
26 July 2019 16:32 WIB
BNP2TKI Cegah Berangkat TKI Di Pelabuhan Dumai
08 December 2014 8:37 WIB
BNP2TKI Satukan KTKLN Dengan Paspor dan visa
05 December 2014 20:40 WIB
Presiden Lantik Kepala BNP2TKI dan BPKM
27 November 2014 20:05 WIB
BNP2TKI Gerebek Penampungan TKI Di Ciputat
03 September 2014 15:20 WIB
BNP2TKI Gagalkan Keberangkatan 500 TKI Ilegal
29 August 2014 13:40 WIB
BNP2TKI: Indonesia Perlu Kerjasama Institusi Sertifikasi Internasional
15 July 2014 12:06 WIB