Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 7.935 Pekerja Migran Indonesia mengikuti program Komunitas Keluarga Buruh Migran dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia sepanjang 2017 sampai dengan 2018.
Direktur Pemberdayaan BNP2TKI A Gatot Hermawan dalam keterangan tertulis diterima di Jakrta, Jumat, menjelaskan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengikuti Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) tersebut berasal dari 39 desa-desa potensial di tujuh provinsi.
Baca juga: Menyekolahkan anak imigran dinilai langgar Perpres tentang Pengungsi. Begini penjelasannya
KKBM, kata dia, merupakan komunitas dari, oleh dan untuk masyarakat setempat lingkungan desa, beberapa desa atau kecamatan sumber PMI.
Ini merupakan suatu kesatuan sosial yang memiliki kesamaan yaitu pernah, sedang, atau akan bekerja di luar negeri sebagai PMI, ujarnya.
Ia menambahkan KBBM memiliki penggerak yaitu orang yang bekerja pada tingkat komunitas atau kelompok dan penyelenggara komunitas yang merupakan bagian dari komunitas yang mengorganisir anggota lainnya.
Tujuan pembentukan komunitas itu, katanya, agar sadar mau bergerak melakukan usaha bersama menyelesaikan permasalahan terkait penempatan dan perlindungan PMI yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.
Sejak KKBM dimulai pada 2017, lanjut Gatot, dan indikator keberhasilan program ini secara umum terlihat dengan melakukan aktivitas usaha ekonomi, pelayanan informasi serta advokasi.
KKBM memiliki 147 petugas sebagai penggerak unit infomasi dan advokasi serta penggerak unit usah kelompok yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan PMI purna.
“Ada perbaruan data mengenai keanggotaan, jenis dan volume usaha ekonomi, perkembangan usaha dan pelayanan informasi atau advokasi,” ujar dia.
Sedangkan indikator keberhasilan KKBM yaitu membentuk unit usaha ekonomi, jumlah dan volume usaha, pembentukan kelompok usaha atau koperasi, pemanfaatan kredit usaha rakyat (KUR), konsultasi pengembangan usaha oleh pihak terkait.
“Di KKBM juga terdapat pelayanan informasi dan advokasi penyuluhan seperti penyebarluasan informasi, pelayanan informasi, fasilitasi proses penempatan PMI, fasilitasi pendampingan kasus PMI dan pencegahan penempatan PMI nonprosedural,” ujar Gatot.
Baca juga: DPPPA dukung Disdik Pekanbaru tampung anak imigran bersekolah
Baca juga: Ingin nyebrang secara ilegal ke Malaysia via Riau, 20 WNA Bangladesh kini ditahan di Rudenim Pekanbaru
Pewarta: Virna P Setyorini
Berita Lainnya
Menteri ESDM Bahlil beri sinyal ojol tetap dapat subsidi BBM dengan skema UMKM
04 December 2024 17:05 WIB
Bucks berhasil maju ke perempat final NBA Cup
04 December 2024 16:52 WIB
Trafik broadband Telkomsel melonjak selama pilkada
04 December 2024 16:37 WIB
Alwi Farhan bernostalgia dalam pertandingan Kejurnas PBSI 2024
04 December 2024 16:30 WIB
BMKG: Selama setahun wilayah NTB diguncang 7.000 gempa bumi
04 December 2024 16:24 WIB
PBB peringatkan situasi dan kondisi di Suriah sangat fluktuatif dan berbahaya
04 December 2024 16:06 WIB
Pelaku UMKM di Siak terima wakaf gerobak dari program CWLD Seri-002 YBRKS
04 December 2024 15:58 WIB
Grup idola SEVENTEEN jadi salah satu penampil di Billboard Music Awards 2024
04 December 2024 15:36 WIB