Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 7.935 Pekerja Migran Indonesia mengikuti program Komunitas Keluarga Buruh Migran dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia sepanjang 2017 sampai dengan 2018.
Direktur Pemberdayaan BNP2TKI A Gatot Hermawan dalam keterangan tertulis diterima di Jakrta, Jumat, menjelaskan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang mengikuti Komunitas Keluarga Buruh Migran (KKBM) tersebut berasal dari 39 desa-desa potensial di tujuh provinsi.
Baca juga: Menyekolahkan anak imigran dinilai langgar Perpres tentang Pengungsi. Begini penjelasannya
KKBM, kata dia, merupakan komunitas dari, oleh dan untuk masyarakat setempat lingkungan desa, beberapa desa atau kecamatan sumber PMI.
Ini merupakan suatu kesatuan sosial yang memiliki kesamaan yaitu pernah, sedang, atau akan bekerja di luar negeri sebagai PMI, ujarnya.
Ia menambahkan KBBM memiliki penggerak yaitu orang yang bekerja pada tingkat komunitas atau kelompok dan penyelenggara komunitas yang merupakan bagian dari komunitas yang mengorganisir anggota lainnya.
Tujuan pembentukan komunitas itu, katanya, agar sadar mau bergerak melakukan usaha bersama menyelesaikan permasalahan terkait penempatan dan perlindungan PMI yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.
Sejak KKBM dimulai pada 2017, lanjut Gatot, dan indikator keberhasilan program ini secara umum terlihat dengan melakukan aktivitas usaha ekonomi, pelayanan informasi serta advokasi.
KKBM memiliki 147 petugas sebagai penggerak unit infomasi dan advokasi serta penggerak unit usah kelompok yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan PMI purna.
“Ada perbaruan data mengenai keanggotaan, jenis dan volume usaha ekonomi, perkembangan usaha dan pelayanan informasi atau advokasi,” ujar dia.
Sedangkan indikator keberhasilan KKBM yaitu membentuk unit usaha ekonomi, jumlah dan volume usaha, pembentukan kelompok usaha atau koperasi, pemanfaatan kredit usaha rakyat (KUR), konsultasi pengembangan usaha oleh pihak terkait.
“Di KKBM juga terdapat pelayanan informasi dan advokasi penyuluhan seperti penyebarluasan informasi, pelayanan informasi, fasilitasi proses penempatan PMI, fasilitasi pendampingan kasus PMI dan pencegahan penempatan PMI nonprosedural,” ujar Gatot.
Baca juga: DPPPA dukung Disdik Pekanbaru tampung anak imigran bersekolah
Baca juga: Ingin nyebrang secara ilegal ke Malaysia via Riau, 20 WNA Bangladesh kini ditahan di Rudenim Pekanbaru
Pewarta: Virna P Setyorini
Berita Lainnya
Lemkapi minta seluruh kapolda bantu Kementan untuk capai swasembada pangan
27 April 2024 16:32 WIB
Nicholas Saputra mengaku belajar banyak dari serial "Secret Ingredient"
27 April 2024 16:03 WIB
LPAI serukan pemerintah blokir gim daring yang mengandung unsur kekerasan
27 April 2024 15:50 WIB
Ganda putri Lanny/Ribka gandakan keunggulan Indonesia atas Hong Kong
27 April 2024 15:40 WIB
Oppo A60 hadir dengan Snapdragon 680 dan kamera utama 50 MP
27 April 2024 15:33 WIB
Tim SAR perluas pencarian penumpang yang jatuh dari KMP Reinna
27 April 2024 15:27 WIB
Anies Baswedan hormati langkah PKB dan NasDem gabung koalisi Prabowo-Gibran
27 April 2024 15:14 WIB
Houthi akui anggotanya serang kapal tanker Inggris dan tembak jatuh drone AS
27 April 2024 15:07 WIB