Batam, (Antarariau.com) - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggaggalkan keberangkatan sekitar 500 calon TKI ilegal yang rata-rata hendak bekerja ke Malaysia dari Pelabuhan Internasional Batam Centre.
"Sejak Rabu (27/8) kami sudah melakukan penangkapan sejumlah TKI dari berbagai daerah yang hendak bekerja ke Malaysia. Rata-rata mereka bermodal paspor saja," kata Kepala BNP2TKI, Gatot Abdullah Mansyur di Batam, Jumat.
Ia mengatakan, operasi untuk mengurangi jumlah TKI keluar negeri melalui Pelabuhan Internasional Hang Nadim Batam yang menjadi salah satu pintu keluar utama TKI ilegal dari Indonesia.
"Calon TKI ilegal tersebut berasal dari hampir seluruh wilayah Indonesia. Yang tidak ada hanya dari Papua saja," kata dia.
Ia mengatakan, Batam dan Tanjungpinang yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura ditengarai menjadi pintu utama keluarnya TKI ilegal dengan memanfaatkan status bebas visa.
"Rata-rata dari berbagai daerah mereka dibawa oleh calo ke Batam. Selanjutnya mereka masuk ke negara tujuan dari Pelabuhan Internasional Batam Centre," kata Mansyur.
Mansyur mengatakan, calon TKI ilegal yang tertangkap dikembalikan ke PT dan perusaahaan penyalur lain untuk melengkapi berkas-berkas jika benar ingin bekerja diluar negeri.
"Mereka harus mengurus semua persyaratan hingga mendapatkan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dan kontrak kerja agar mendapatkan perlindungan dan diberikan hak-hak sesuai kontrak," kata dia.
Berita Lainnya
Risiko jadi TKI Ilegal, nyawa jadi taruhannya
18 December 2021 14:45 WIB
Kemnaker gagalkan pengiriman 11 pekerja migran ilegal ke Timur Tengah
19 June 2021 11:27 WIB
Kapolres Bengkalis : TKI di Malaysia rogoh kocek Rp4, 2 juta untuk sampai ke Tanah Air
17 June 2020 15:40 WIB
23 TKI ilegal asal Aceh diamankan TNI jalani rapid test di Dumai
02 June 2020 16:01 WIB
Penyelundupan manusia dari Riau masih berlanjut saat Lockdown Malaysia
08 April 2020 7:41 WIB
Polisi amankan kapal berisi 16 TKI ilegal dari Malaysia
02 April 2020 19:00 WIB
Pencarian korban kapal tenggelam di Selat Malaka terhambat cuaca, begini penjelasannya
25 January 2020 12:37 WIB
BP3TKI Pekanbaru sinyalir kapal pompong tenggelam bawa TKI ilegal, begini penjelasannya
25 January 2020 10:46 WIB