Bengkalis, (Antarariau.com) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis, Riau, mengamankan tiga pembesuk asal Dumai yang membawa narkoba jenis sabu pada Rabu (10/12).
"Kita masih belum tau identitas pelaku, karena setelah diamankan langsung kita serahkan ke Satnarkoba Polres Bengkalis," kata Kalapas Bengkalis Bawon melalui KPLP Sugiyanto, Kamis.
Dia mengatakan, tertangkapnya tiga pembesuk tersebut dari pemeriksaan intensif petugas yang memeriksa setiap pengunjung yang membesuk.
"Dari 3 tiga orang pelaku tersebut hanya satu orang yang membesuk dan 2 temannya menunggu diluar, karena anggota curiga dengan tingkah laku pembesuk, kita periksa seperti pengunjung lain," katanya.
Terungkapnya barang haram tersebut ketika pelaku membuang satu paket sabu berbungkus plastik yang dikeluarkan dari celana dalamnya ke dalam kardus yang ada di dalam ruangan pemeriksaan.
Pelaku sempat tidak mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya. Setelah diintrogasi petugas pelaku akhirnya mengakui.
"Menurut keterangan dari pelaku, narkoba jenis sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada salah satu narapidana narkoba asal Dumai atas nama Hendri," katanya.
Tiga pembesuk tersebut di antaranya dua orang perempuan dan satu orang laki-laki asal dari Dumai.