Oknum petugas Lapas Rumbai terlibat peredaran sabu

id Narkoba di Riau ,Petugas lapas terlibat narkoba

Oknum petugas Lapas Rumbai terlibat peredaran sabu

Ilustrasi - penangkapan narkotika (ANTARA)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur membenarkan oknum petugas Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Rumbai terlibat dalam peredaran 7 kilogram sabu.

"Benar adanya oknum petugas Lapas berinisial IS terlibat. Perannya sebagai 'becak darat' (kurir narkoba)," terangnya kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin.

Disebutkan Yos Guntur, IS memang berperan langsung dalam mengedarkan barang haram tersebut.

Saat ini IS diketahui telah ditahan di Polda Riau. Bersamanya, turut diamankan barang bukti 7 kilogram sabu.

"Sudah ditahan. Lengkapnya akan segera kami sampaikan," pungkas Yos Guntur.

Sebelumnya diberitakan, petugas Lapas Rumbai, Pekanbaru dan narapidananya diduga terlibat peredaran 7 kilogram sabu beberapa waktu lalu oleh Ditresnarkoba Polda Riau.

Sebelumnya, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi saat dikonfirmasi, membenarkan informasi penangkapan pelaku peredaran narkotika yang melibatkan petugas lapas dan napi tersebut.

"Benar adanya keterlibatan oknum petugas lapas dan napi dalam peredaran narkoba. Sudah ditangkap," terangnya melalui telepon, Jumat (19/5).

Terkait barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7 kilogram, Mulyadi mengaku kalau hal tersebut ranahnya pihak kepolisian.

"Kalau barang bukti narkoba 7 kilo, itu ranahnya polisi dan konfirmasinya ke polisi terkait," tambahnya.