Pekanbaru (ANTARA) - Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur membenarkan oknum petugas Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Rumbai terlibat dalam peredaran 7 kilogram sabu.
"Benar adanya oknum petugas Lapas berinisial IS terlibat. Perannya sebagai 'becak darat' (kurir narkoba)," terangnya kepada awak media saat dikonfirmasi, Senin.
Disebutkan Yos Guntur, IS memang berperan langsung dalam mengedarkan barang haram tersebut.
Saat ini IS diketahui telah ditahan di Polda Riau. Bersamanya, turut diamankan barang bukti 7 kilogram sabu.
"Sudah ditahan. Lengkapnya akan segera kami sampaikan," pungkas Yos Guntur.
Sebelumnya diberitakan, petugas Lapas Rumbai, Pekanbaru dan narapidananya diduga terlibat peredaran 7 kilogram sabu beberapa waktu lalu oleh Ditresnarkoba Polda Riau.
Sebelumnya, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi saat dikonfirmasi, membenarkan informasi penangkapan pelaku peredaran narkotika yang melibatkan petugas lapas dan napi tersebut.
"Benar adanya keterlibatan oknum petugas lapas dan napi dalam peredaran narkoba. Sudah ditangkap," terangnya melalui telepon, Jumat (19/5).
Terkait barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7 kilogram, Mulyadi mengaku kalau hal tersebut ranahnya pihak kepolisian.
"Kalau barang bukti narkoba 7 kilo, itu ranahnya polisi dan konfirmasinya ke polisi terkait," tambahnya.
Berita Lainnya
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
BNN RI tekankan kerja sama lintas sektor berantas sindikat narkoba internasional
07 November 2024 14:08 WIB
Pria di Pekanbaru dibekuk lantaran simpang sabu di amplop
14 October 2024 10:17 WIB
Polisi Riau bekuk keluarga kendalikan peredaran sabu antarprovinsi
07 October 2024 13:54 WIB
Polda Riau musnahkan 83 kg sabu dan 43.651 ekstasi hasil operasi September
30 September 2024 13:56 WIB
Badan Antinarkoba AS apresiasi profesionalisme BNN RI dalam memberantas narkoba
27 September 2024 14:44 WIB