Pejabat Pekanbaru Minta Kebijakan PAN-RB Ditinjau

id pejabat, pekanbaru minta, kebijakan pan-rb ditinjau

 Pejabat Pekanbaru Minta Kebijakan PAN-RB Ditinjau

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Walikota Pekanbaru, Provinsi Riau, Firdaus meminta Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN -RB) meninjauan ulang terhadap kebijakan pelarangan pelaksanaan kegiatan di hotel, karena justru menimbulkan masalah dan kerugian yang lebih besar lagi.

"Kalau kegiatannya berkapasitas besar dilakukan di kantor malah boros karena harus menyewa tenda, pengeras suara lagi," kata dia memberikan satu contoh, di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, belum lagi dampak kerugian lain yang timbul akibat penyelenggaraan harus di kantor, khususnya bagi acara yang bersifat nasional dan internasional. Karena akan mendatangkan tamu dari luar daerah, mereka juga tetap menginap di hotel. Andai kegiatannya di lakukan di kantor tentu akan timbul kemacetan baru untuk lokasi kegiatan.

"Kalau kegiatannya di selenggarakan di hotel, tentulah pesertanya menginap pada hotel yang sama, tidak akan ada pemborosan baru dan masalah kemacetan karena transportasi," papar dia sebahagian.

Jadi, kata dia lagi, harusnya kebijakan ini tidak di berlakukan secara general dan keseluruhan bagi kegiatan pemerintah. Harusnya di berikan batasan dan kriteria yang seperti apa di gelar di kantor dan hotel sehingga tidak rancu.

Menurut hemat dia, kalau kegiatan dilakukan oleh dinas setempat dengan pesertanya juga lokal bisa di kantor dan jelas efisiensi. Namun jika sudah skala besar dan pesertanya dari luar kabupaten dan kota harusnya tetap di hotel.

"Intinya tidak semua kebijakan itu diambil general," kata dia.

Dia menyarankan Mentri PAN-RB agar mengkaji ulang kebijakan larangan pengadaan rapat di hotel, untuk skala tertentu.

"Saya kira pak mentri harus meninjau lagilah. Kalau tidak cukup di kantor kenapa tidak boleh di hotel," katanya.

Dia juga menambahkan kerugian lain yang juga timbul secara tidak langsung adalah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak hotel dan restoran. Untuk jangka panjang tanpa disadari ini juga akan berpengarus pada penurunan penerimaan daerah.

"Lambat laun pendapatan kita dari pajak hotel dan restoran menurun," katanya. (KR-NTY)