London (Antarariau.com) - Penyerang Liverpool Mario Balotelli dijatuhi hukuman oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) atas postingannya di media sosial.
Pemain depan Italia itu telah meminta maaf pada Selasa untuk posting Instagram-nya, kemudian dihapus, yang berisi referensi berpotensi rasis dan anti-Semit.
"Diputuskan bahwa pemain Liverpool ini melanggar Peraturan FA E3 atas posting-nya yang bernuansa penghinaan dan/atau menghina dan/atau tidak pantas," kata FA dalam situs mereka, Jumat.
"Diduga pula bahwa postingan itu merupakan hal yang semakin buruk seperti yang didefinisikan FA dalam Peraturan E3 seperti termasuk referensi soal etnis dan/atau warna kulit dan/atau ras dan/atau suku bangsa dan/atau agama atau kepercayaan."
Balotelli diberi kesempatan untuk merespon hukuman yang dijatuhkan pada dirinya itu hingga 15 Desember. (*)