Pekanbaru (ANTARA) - Polda Metro Jaya akhirnya memberikan penangguhan penahanan terhadap warga Pekanbaru bernama Masril Ardi setelah ditahan hampir sebulan karena mengunggah konten tentang Ferdy Sambo. Ia dibebaskan melalui jalur restorative justice.
Kuasa Hukum Masril,Suroto saat dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan perihal dibebaskannya kliennya dari tahanan Polda Metro Jaya.Masril Ardi juga telah tiba di Pekanbaru dengan selamat pada Sabtu siang.
Selain itu, Suroto menyebutkan setelah menerima penangguhan penahanan, saat kondisi Masril dalam keadaan sehat.
“Alhamdulillah sehat,” tutur Suroto singkat.
Masril Ardi memijakkan kami kembali di Bumi Lancang Kuning, Sabtu siang, dengan disambut warga Pekanbaru dan dikalungi bunga. Tampak Masril yang mengenakan kaos hijau menyapa sejumlah orang yang menantinya dengan penuh senyum.
Ia menyebutkan saat ditahan di Polda Metro Jaya juga sempat bertemu dengan Roy Suryo dan mendapat pesan agar selalu berhati-hati dalam bermedia sosial.
"Saya ditahan di Polda Metro Jaya selama pas 4 minggu. Sempat bertemu Roy Suryo dan ia berpesan agar berhati-hati dalam bermedia sosial. Kebetulan kami saling follow di Twitter," sebut Masril.
Masril juga tidak lupa berpesan agar masyarakat dapat bijak dalam mengunggah suatu konten di media sosial. Selain itu ia mengaku bersyukur dan berterima kasih pada rekan-rekan yang telah memperjuangkannya hingga akhirnya mendapat penangguhan penahanan.
"Mungkin tak bisa saya ucapkan dengan kata-kata. Intinya saya amat bersyukur dan berterima kasih teman-teman telah bersusah payah untuk bisa kembali beraktivitas," ucapnya.
Sebelumnya, Masril ditangkap anggota Polda Metro Jaya pada Minggu, 31 Juli 2022, di rumahnya Jalan Hang Tuah, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, lantaran mengunggah konten dugaan jaringan perjudian yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo ke media sosial Tiktok.