Pekanbaru Tertibkan Bangunan Ilegal Di DAS Siak

id pekanbaru tertibkan, bangunan ilegal, di das siak

Pekanbaru Tertibkan Bangunan Ilegal Di DAS Siak

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, akan menertibkan bangunan liar di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Siak, karena melanggar undang-undang pendirian bangunan di tepian sungai.

"Sangat banyak pelanggaran yang terjadi di bantaran sungai Siak ini," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, di Pekanbaru, Rabu.

Dia mengatakan pihaknya bersama instansi terkait sudah menelusuri sepanjang DAS Siak hulu hingga hilir yang masuk kawasan Pekanbaru, guna melihat kondisi bantaran Sungai Siak.

"Banyak laporan dan informasi yang masuk kepada saya soal aktifitas di bantaran sungai yang dipertanyakan izinnya," ujarnya.

Sungai Siak di Pekanbaru sebelah hulu berbatasan dengan Kampar dan di hilir berbatasan dengan Siak.

Dia melihat begitu banyak aktifitas pelabuhan rakyat yang tidak terpantau oleh satker terkait. Selain ditemukan pinggiran sungai yang tidak terurus dan tidak dibersihkan, serta sejumlah titik ditemukan sampah rumah tangga yang ditumpuk dan diserakkan warga di pinggir sungai.

"Lebih ironis lagi, banyak bangunan permanen yang di bibir sungai melanggar undang-undang No.41 tahun 2009 tentang Sungai," kata dia.

Dia menjelaskan, di bantaran Sungai Siak ditemukan bangunan permanen yang didirikan rtidak sesuai garis sempadan sungai.

"Bangunan permanen hanya boleh didirikan 100 meter dari pinggir sungai yang belum diturap dan 50 meter dari pinggir sungai yang sudah diturap," papar dia lagi.

Pemandangan lainnya yang ditemukan rombongan, kata dia, banyak aktifitas usaha yang berlangsung di sepanjang bantaran sungai Siak yang sepertinya tidak memiliki izin.

Banyak pula gudang di pinggir sungai, ada bangunan besar, perusahaan pemecah batu, pengelolaan air bersih untuk permukiman warga yang diambil langsung dari sungai Siak.

"Semua ini akan kita cek dokumen dan perizinannya serta kelayakan dan kepatutan usahanya," kata dia.

Wali kota berjanji akan segera menindak lanjuti hasil peninjauan tersebut kepada Satker-Satker yang terkait, termasuk soal angkutan barang pada lalulintas air.

Menurut dia, pihaknya juga memantau aktifitas pelabuhan rakyat, dan ternyata volume barang yang keluar masuk baik berupa sembako, gas, hingga bahan bangunan cukup tinggi. Semua barang yang keluar masuk harus diketahui,

"Apabila ini luput dari pengawasan dan pengendalian kita, bisa saja suatu aktifitas angkutan barang ini akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," kata dia. (KR-NTY)