"...Ternyata 2010-2011 Juga Ada".
Jakarta (Antarariau.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.
"Kita ekspose perkara itu, ternyata setelah dilakukan penyidikan, berkembang kasusnya periode tahunnya yang tadinya kita konsentrasi 2012-2013, ternyata 2010-2011 ada," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di gedung KPK di Jakarta, Jumat.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Menteri Agama 2009-2014 Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus ini.
Namun Zulkarnain enggan menjelaskan temuan KPK mengenai modus korupsi dalam periode 2010-2011.
"Iya tentu kita putuskan, kita harus lihat juga dengan waktu," ungkap Zulkarnain.
KPK dalam kasus ini menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu Badan Penyelenggara Ibadah Haji, pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi yang mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.
Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji padahal kuota haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun.
Di dalam rombongan, selain Suryadharma Ali, ada juga mantan wakil ketua Komisi IX DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan Irgan Chairul Mahfiz dan mantan anggota Komisi X dari Fraksi PPP Reni Marlinawati, kemudian istri Suryadharma, Wardhatul Asriah, dan menantunya Rendhika Deniardy Harsono hingga total ada 34 orang dalam rombongan yang diangkut PT Al Amin Universal. (*)
Berita Lainnya
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Sutan-Jero Wacik
14 January 2015 23:02 WIB
KPK Kembangkan Kasus Kehutanan Pelalawan
27 November 2012 12:06 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB