YLKI Riau: Pengawasan Internal Bank Mandiri Lemah

id ylki riau, pengawasan internal, bank mandiri lemah

YLKI Riau: Pengawasan Internal Bank Mandiri Lemah

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menilai pengawasan internal Bank Mandiri yang lemah menjadi salah satu pemicu terjadinya kasus pencurian uang dan penipuan terhadap puluhan nasabah usaha mikro, kecil dan menengah di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

"Seharusnya Bank Mandiri melakukan pengawasan ketat secara internal, apalagi kalau berhubungan dengan barang berharga milik nasabah yang seharusnya dilindungi," kata Ketua YLKI Riau Sukardi Ali Zahar kepada Antara di Pekanbaru, Minggu.

YLKI Riau juga menyoroti kasus dugaan pencurian dan penipuan terhadap puluhan nasabahan UMKM.

Sukardi meminta Bank Mandiri menjelaskan secara terbuka duduk permasalahan kasus ini sebagai bentuk tangung jawab kepada nasabah dan kepada publik.

Ia mengaku mendapat informasi bahwa oknum pegawai yang membawa kabur uang nasabah UMKM merupakan pegawai perusahaan lain (outsourching) yang dipekerjakan Bank Mandiri melalui PT Prismas Jamintara.

Dengan Bank Mandiri mempekerjakan pegawai melalui pihak lain, lanjutnya, hal itu akan membuat bingung nasabah UMKM dalam menyikapi kasus penipuan ini karena tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab secara institusi. Sedangkan, selama ini nasabah hanya mengetahui oknum tersebut sebagai pegawai Bank Mandiri.

"Kalau memang oknum itu adalah karyawan bank, maka pihak bank harus bertanggung jawab. Tapi kalau oknum ini adalah pihak lain dari bank, maka Bank Mandiri bisa lepas dari tanggung jawab. Karena itu, Bank Mandiri harus menjelaskan keterkaitan dengan perusahaan pihak tersebut karena masalahnya hutang nasabah dan agunannya tentu masih tertahan di bank karena nasabah masih tercatat sebagai penunggak hutang," katanya.

Sementara itu, lembaga Duri Institute bersama Kantor Hukum Sugiono & Partners akan membuka posko pengaduan mulai Senin (20/10) untuk membantu memperjuangkan dana puluhan nasabah UMKM yang menjadi korban penipuan oknum Bank Mandiri.

Direktur Eksekutif Duri Institute, Agung Marsudi, mengatakan tindakan melawan hukum yang dilakukan salah satu oknum pegawai Mikro Kredit Sales (MKS) Bank Mandiri Cabang Duri berinisial SM merupakan praktek "fraud" atau penipuan di bisnis perbankan yang sudah mengkhawatirkan.

Pos pengaduan

"Untuk memperkuat upaya advokasi kepada korban, maka mulai Senin tanggal 20 Oktober 2014 Duri Institute membuka pos pengaduan korban praktek fraud Bank Mandiri. Lokasi Posko di Jalan Desa Harapan No.17 Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis," kata Agung Marsudi kepada Antara.

Ia mengatakan selama enam bulan terakhir Duri Institute melakukan pemantauan terhadap temuan dan informasi para debitur mikro kredit Bank Mandiri Duri, yang dirugikan oleh tindakan oknum SM.

Ia menyayangkan laporan para korban yang sudah masuk ke Bank Mandiri sejak Juni lalu dianggap angin lalu oleh manajemen Bank Mandiri Duri.

"Puluhan nasabah telah menjadi korban, dengan modus operandi yang beragam, dan angkanya mencapai ratusan juta Rupiah dalam kurun waktu enam bulan terakhir," katanya.

Selain itu, Duri Institute juga sedang mendalami dugaan praktek perekrutan pegawai MKS melalui jasa perusahaan pihak outsourcing tenaga MKS Mandiri yang menyalahi prosedur.

Agung mensinyalir perusahaan PT Primas Jamintara tidak pernah melapor dan terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis.

"Pegawai MKS direkrut dan dilatih oleh Bank Mandiri tetapi mereka merupakan tenaga outsourcing dari PT Prismas. Banyak kejanggalan dalam hal ini dan kasus penipuan ini adalah pintu masuk untuk membongkar masalah lainnya, termasuk adanya informasi pemblokiran rekening tenaga MKS oleh Bank Mandiri bila mereka tidak memenuhi target pencairan Rp350 juta per bulan," tegas Agung Marsudi.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan nasabah UMKM di Bank Mandiri Cabang Duri Kabupaten Bengkalis, Riau, menjadi korban pencurian oleh oknum pegawai MKS yang membawa kabur uang angsuran kredit mereka.

"Saya bingung karena angsuran kredit yang seharusnya sudah lunas, tapi masih dibilang menunggak. Dan ternyata bukan saya saja yang kena masalah ini, karena ada 30 orang korban lainnya dengan jumlah uang Rp100 juta lebih," kata Suprianto, nasabah UMKM Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis kepada Antara, Kamis (16/10).

Warga Jalan Siak Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis ini mengaku menjadi salah satu korban dari oknum Mikro Kredit Sales (MKS) Bank Mandiri berinisial SM. Pria yang sehari-hari menjadi kuli bangunan ini mulai menjadi debitur Bank Mandiri sejak 2011 dengan pinjaman sebesar Rp25 juta untuk membuka usaha pabrik tahu.

"Dari sejak awal proses pengjuan kredit melalui dia (SM), bahkan saking percayanya saya setorkan juga angsuran kredit kepadanya. Tapi ternyata uang itu tak pernah disetorkan ke bank, malah dibawa kabur," ujarnya.

Ia mengatakan mulai menyetorkan uang angusuran ke SM pada bulan Februari hingga Mei 2014, masing-masing sebesar Rp1.135.000 termasuk bunganya. Namun, pada bulan Juni lalu ia mendapat telepon dari pihak Bank Mandiri bahwa masih menunggak pada periode tersebut. Padahal, Suprianto mengatakan seharusnya angsuran kreditnya lunas pada Agustus tahun ini.

"Saya ingin hak saya dikeluarkan karena agunan surat tanah saya masih ditahan oleh bank karena dibilang menunggak hutang. Padahal, sudah dua kali sejak Juni lalu saya melaporkan masalah ini ke Bank Mandiri Duri sambil menunjukan surat tanda terima setoran uang yang lewat orang itu (SM), tapi tidak ada juga kepastian dari bank," keluhnya.

Yang lebih mengherankan, lanjut Suprianto, pihak Bank Mandiri terkesan acuh untuk menyelesaikan masalah tersebut karena sampai sekarang tidak melapor ke polisi meski korban sudah banyak.

"Heran saya, apa karena saya orang kecil maka kasus ini dibiarkan saja karena seolah-olah mereka malah menutupi maling. Padahal yang maling itu orang dalam juga," ujar Suprianto.