Pekanbaru, (Antarariau.com) - Tim Anti Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Daerah Riau berhasil meringkus SU alias Ronald (29), pelaku perampokan berpistol yang membunuh isteri sahabatnya sendiri.
"Tersangka ini sempat buron selama lima tahun sebelum akhirnya ditangkap di dekat pusat perbelanjaan tradisional di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers di Pekanbaru, Selasa.
Guntur mengatakan kronologi penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai SU, kemudian melaporkannya ke Polsek Tambusai Utara.
Mendapat informasi itu, polsek kemudian melaporkan ke Tim Jatanras Polda Riau dan akhirnya pada Minggu (12/10) sekitar pukul 11.30 WIB tersangka diringkus.
"Saat diamankan, tersangka tidak membawa senjata api dan ditangkap tanpa ada perlawanan," katanya.
Guntur mengatakan, Tim Jatanras yang turun ke lokasi penangkapan merupakan anggota kepolisian dari Unit I Subdit III Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau.
Tim tersebut, kata Guntur, sampai saat ini masih berada di Polsek Tambusai Utara, Rokan Hulu, untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan untuk kepentingan pengembangan kasus.
Menurut catatan kepolisian, tersangka SU alias Ronald merupakan pelaku kejahatan lintas provinsi yang berkomplot.
Kepolisian telah lebih dulu menangkap dua pelaku kejahatan rekan SU yakni AG dan KA yang merupakan otak pelaku atau ketua dari kelompok penjahat tersebut.
Guntur mengatakan terakhir kawanan penjahat itu melakukan aksinya di Pekanbaru, tepatnya pada pertengahan tahun 2009.
"Sebenarnya tersangkanya itu ada empat orang, satu lagi BA sejauh ini masih dalam pengejaran. Informasi tentang keberadaan DPO itu akan dikorek dari SU dan akan disesuaikan dengan pengakuan dua tersangka sebelumnya," kata dia.