Kuantan Singingi, (Antarariau.com) - Tim Koordinasi Terpadu Penertiban Kawasan Hutan(TKTPKH ) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau segera turun ke lokasi HPH PT Hutani Sola Lestari (HSL) untuk mengumpulkan data terbaru terkait aktifitas dikawasan yang menjadi pemicu kasus suap terhadap Gubernur Riau H Anas Maamun.
"Tim akan mensurvei dan melakukan pendataan terkait HPH perusahaan tersebut," kata Wakil Ketua TKTPKH Kabupaten Kuantan Singingi Dr Agus Mandar, M.Si di Teluk Kuantan, Rabu.
Ia mengatakan, TKTPKH Kuansing terdiri dari berbagai unsur, diantaranya Polres Kuansing, Kejari Teluk Kuantan, Dinas Kehutanan , Satpol PP, Bagian Hukum dan Polhut ini adalah tim terpadu agar persolana dapat diketahui secara bersama.
Saat peninjauan nanti, masing-masing unsur Tim akan bekerja sesuai Tupoksi masing-masing, sementara pihak Dinas Kehutanan masalah kehutanan, sedangkan masalah kebun oleh Dinas Perkebunan.
" Kami berharap semua dapat bekerja optimal," sebutnya.
Menurut, beberapa sasaran yang hendak dicapai dari kunjungan TKTPKH Kuansing itu untuk melakukan pengecekan terbaru kondisi HPH Hutani Sola Lestari, kondisi saat ini yang ada di HPH Hutani Sola Lestari.
" Sebenarnya kawasah HPH Hutani Sola Lestari ini bagian dari HPT Tesso Nilo," ujarnya.
Diakui Agus Mandar, kasus yang melibat Gubri Anas Maamun menjadi salah satu pendorong tim untuk turun ke lapangan, jauh sebelum kasus suap yang ditangani KPK terjadi, pihaknya sudah pernah turun melakukan pendataan.
" Kami sudah punya data tentang pemilik lahan di kawasan itu," tegasnya.
Karena setelah tim terpadu meninjau secara langsung ke lapangan, masing-masing unsur tim akan memberi laporan ke Ketua TKTPKH Kuansing dan kemudian menyampaikan laporan itu kepada Bupati Kuansing H Sukarmis.