Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau menyatakan segera menyiapkan pengganti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) daerah setempat yang telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto yang baru menjabat mengatakan telah meminta Sekretaris Daerah Pemprov Riau untuk menyiapkan pengganti M.Arif Setiawan tersebut. Menurutnya Dinas PUPR-PKPP Riau tidak boleh ada kekosongan.
"Saya sudah minta Sekda segera siapkan Plt Kadis PUPR, jangan sampai ada kekosongan. Hari ini dikeluarkan, tidak boleh pelayanan publik terhenti, harus jalan semuanya," kata SF Hariyanto di Pekanbaru, Kamis.
Tak hanya itu, pihaknya bersama sekda dan asisten juga ke kantor dinas tersebut untuk langsung memimpin rapat. Dirinya menegaskan kadis harus berdiri tegak sebagai pengguna anggaran.
Dia meminta untuk tidak mendengar kiri kanan ataupun orang-orang yang mengaku sebagai tim. Untuk itu eselon II tak boleh takut dengan pihak ketiga yang melakukan intervensi.
"Dulu tak ada tim-tim kita bisa aman. Mulai hari ini setop. Setelah ini saya sudah mengarahkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah, saya tegas katakan pascaditerima surat dari Mendagri selaku pelaksana tugas, saya katakan tegas bahwa saya tidak mau kepala dinas menjadi orang nomor dua," sebutnya.
Dia mengatakan tidak ada koordinasi di atas kepala dinas selain gubernur, sekda dan asisten. Jika ada dirinya mendengar kadis diatur pihak ketiga maka akan dicopot.
"Tak ada matahari satu, matahari dua, tidak ada tim A, tim B, tak ada kata jatah preman. Sedih saya dengar kata-kata japrem itu. Yang ada sekarang satu kadis tanggung jawab sampai ke bawah," ungkapnya.
Sebelumnya KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan. Selain dia juga ditetapkan tersangka Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M.Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani Nursalim..
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov siapkan pengganti Kadis PUPR-PKPP Riau yang ditahan KPK
