Pekanbaru, (Antarariau.com) - Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemerintah Kabupaten Siak memamerkan ubi kayu raksasa berumur 1,5 tahun dengan berat lebih dari 125 kilogram yang merupakan hasil perkebunan warga Desa Bungaraya, Kecamatan Bungaraya, Siak.
"Ini merupakan hasil perkebunan dari koperasi Bungaraya yang selama ini diolah menjadi makanan seperti keripik dan lainnya," kata Zona Haretiana, penjaga stand Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemkab Siak yang ditemui, Rabu.
Stand tersebut tampak ramai dikunjungi warga dari berbagai kalangan dan beberapa di antaranya menjadikan hasil perkebunan itu sebagai objek foto.
Ia menjelaskan, ubi kayu raksasa tersebut merupakan hasil perkawinan silang menggunakan batang ubi gajah dan ubi kayu biasa dengan ukuran lebih kecil.
"Hasilnya luar biasa dan tentunya tidak beracun sehingga bisa diolah menjadi berbagai macam makanan," katanya.
Data Pemerintah Kabupaten Siak menyebutkan setiap tahun hasil panen ubi kayu oleh berbagai kelompok petani terus meningkat.
Pada tahun 2008, menurut data dinas, ubi kayu di Siak masih sebanyak 454 ton dan ditahun 2009 meningkat drastis menjadi 7.759 ton.
Kemudian sejak ditemukannya metode baru dalam pengembangan hasil ubi kayu hasil kawin silang, pemda setempat selanjutnya menggencarkan sosialisasi.
Bupati Siak, Syamsuar sebelumnya menyatakan pentingnya komposisi produksi pangan di daerah itu dalam upaya untuk menunjang tingkat kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan, jumlah penduduk Kabupaten Siak tahun 2013 mencapai 491.967 jiwa, maka kebutuhan akan pangan juga akan mengalami peningkatan.
Menurut dia, selain pangan mendasar seperti padi, produk pangan tambahan seperti ubi kayu juga harus ditingkat karena akan mampu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan.