Greenpeace Bantah Lakukan Kampanye Hitam

id greenpeace bantah, lakukan kampanye hitam

Greenpeace Bantah Lakukan Kampanye Hitam

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Greenpeace selaku organisasi pecinta lingkungan internasional membantah telah melakukan kampanye hitan (negatif) yang berpotensi merugikan industri dalam negeri.

"Kami tidak pernah ingin menghambat investasi. Konten kami adalah bagaimana penyelamatan hutan yang tersisa termasuk di Riau," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace, Rusmadya kepada Antara di Pekanbaru lewat telekomunikasi, Kamis siang.

Pernyataan Rusmadya adalah tanaggapan atas pernyataan Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat terkait indikasi kampanye hitam oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing yang berdampak buruk pada perkembangan industri nasional.

Menperin bahkan berjanji akan segera mengatasi persoalan kampanye hitam LSM asing yang merugikan sektor industri dalam negeri itu.

"Pemerintah sudah mewacanakan penyelesaian persoalan tersebut dan kedepan akan ada aturan yang dibuat," kata Hidayat kepada pers di Jakarta, Selasa (2/9).

Menperin menyatakan itu kepada pers seusai memberikan sertifikat Obyek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI) kepada 49 perusahaan industri dan 14 kawasan industri.

Ia mengatakan, masalah LSM atau NGO asing itu tidak menutup kemungkinan akan menjadi produk aturan objek vital atau kebutuhan nasional untuk diselesaikan.

"Namun untuk sekarang, masih pengutamaan mengantisipasi ancaman-ancaman nyata. Yang sudah ada wacana namun belum sekarang," katanya.

Saat ini menurut dia, bagian dari objek vital nasional adalah bentuk pengamanan nyata, dimana kepolisian dan perusahaan yang berada di dalamnya bersama kementerian terikat secara institusi dan menjadi tanggung jawab bersama setiap persoalan yang terjadi.

Kedepan, kata dia, Kapolri akan berkoordinasi hingga kebawah, sampai pada Kapolda, Kapolres hingga koordinasi ke kepolisian sektor dalam upaya mengantisipasi ancaman objek vital nasional.

"Dengan demikian, maka akan jelas jika terjadi sesuatu persoalan yang akan diselesaikan. Untuk sekarang ini masih pada objek vital sektor industri nasional itu dulu dan kedepan baru akan memasukan hal-hal penting lainnya termasuk itu (kampanye hitam LSM asing)," katanya.

Untuk diketahui, kampanye hitam yang dilakukan sejumlah LSM asing yang kerap membenturkan industri kehutanan dengan isu lingkungan telah mendatangkan kerugian nyata bagi negara.

Industri kehutanan di Provinsi Riau misalnya, mengeluhkan upaya pengembangan pasar karena LSM asing kerap melakukan kampanye hitam dengan menyerukan larangan penggunaan produk nasional.