Istanbul (ANTARA) - Prancis mendukung peninjauan ulang Perjanjian Asosiasi antara Uni Eropa (EU) dan Israel, demikian disampaikan Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot saat melangsungkan wawancara dengan stasiun radio France Inter pada Selasa (20/5).
"Saya menyerukan kepada Komisi Eropa untuk meninjau kembali perjanjian ini, memproses permintaan tersebut, dan menentukan apakah Israel menghormati pasal-pasal dan kewajibannya terkait hak asasi manusia atau tidak,” ujar Barrot, merujuk pada usulan dari Belanda untuk mengkaji ulang Perjanjian Asosiasi EU-Israel.
Barrot menekankan bahwa usulan tersebut secara khusus menyoroti Pasal 2 dalam perjanjian, yang menyatakan bahwa kedua belah pihak harus menghormati hak asasi manusia.
"Ini sangat tidak dapat diterima, karena kekerasan membabi buta dan blokade bantuan kemanusiaan yang diberlakukan pemerintah Israel telah mengubah Gaza menjadi tempat kematian, untuk tidak menyebutnya sebagai kuburan,” ujarnya saat dimintai tanggapan terkait serangan terbaru Israel di Gaza.
Ia juga menyerukan diakhirinya “pelanggaran mendalam terhadap martabat manusia” dan “pelanggaran total terhadap seluruh aturan hukum internasional.”
"Mereka yang menabur kekerasan, akan menuai kekerasan,” tambah Barrot.
Baca juga: Israel serang Rumah Sakit Indonesia, semua fasilitas medis Gaza Utara lumpuh
Baca juga: Utusan Presiden AS sebut Israel tak punya niat hentikan agresi di Gaza
Sumber: Anadolu