RSD Madani Pekanbaru disegel vendor akibat utang Rp53,6 milliar

id RSD Madani

RSD Madani Pekanbaru disegel vendor akibat utang Rp53,6 milliar

RSD Madani Pekabaru yang disegel vendor akibat utang Rp53,6 milliar (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, Kota Pekanbaru disegel sejumlah vendor akibat tunggakan utang senilai Rp53,6 miliar sejak tahun 2022, Rabu.

Penyegelan dilakukan oleh lebih dari 100 vendor yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa serta proyek pengerjaan fisik di rumah sakit tersebut.

Mereka mengaku belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan sejak dua tahun terakhir.

Penyegelan mengakibatkan aktivitas di ruang manajemen lantai dua rumah sakit terhenti. Aliran listrik di ruang tersebut diputus sehingga perangkat elektronik dan komputer tidak dapat digunakan.

Selain itu, sejumlah ruang rawat inap di lantai dua dan tiga turut disegel dan dipasangi spanduk oleh pihak vendor.

“Kami menuntut pembayaran dari pekerjaan-pekerjaan yang sudah kami laksanakan sejak 2022 sampai 2024. Sampai hari ini belum dibayar,” kata salah satu perwakilan vendor, Arlex Setianto.

Ia mengungkapkan nilai tunggakan yang belum dibayarkan manajemen rumah sakit mencapai lebih kurang Rp54 miliar. Utang tersebut mencakup pengadaan alat kesehatan, obat-obatan, hingga pembangunan infrastruktur rumah sakit.

Menurut Arlex, penyegelan dilakukan di area non-vital rumah sakit sehingga tidak mengganggu pelayanan pasien. Area yang disegel meliputi ruang kantor, ruang rawat inap kosong, instalasi listrik lantai dua, serta area parkir.

“Penyegelan ini akan tetap dilakukan sampai ada pertemuan dengan Wali Kota dan ditemukan solusi. Kalau tidak, penyegelan akan dipermanenkan,” ucapnya.

Kepala Bidang Sumber Daya dan Informasi RSD Madani Rice Maulana, membenarkan adanya tunggakan pembayaran terhadap vendor. Ia menyebut permasalahan tersebut sudah berlangsung sejak awal pembangunan rumah sakit.

“Terhitung dari tahun 2022 sampai 2024 lebih kurang Rp53,6 miliar. Memang sejak awal pembangunan, RSD Madani sudah bermasalah mulai dari pondasi hingga atapnya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ruang yang disegel bukan bagian vital rumah sakit dan menunggu arahan dari Pemerintah Kota Pekanbaru dalam waktu satu pekan ke depan untuk menyikapi persoalan tersebut.