Kemenhut intensif dukung penambahan jumlah KUPS di wilayah hutan adat

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Kemenhut

Kemenhut intensif dukung penambahan jumlah KUPS di wilayah hutan adat

Ilustrasi: Giat kelompok pelestari di Hutan Wehea, Kalimantan Timur. (ANTARA/HO-Dokumentasi pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengatakan pihaknya tengah mendorong penambahan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di wilayah yang sudah mendapatkan surat penetapan hutan adat.

"Kami sudah punya 207 kelompok KUPS adat. Jadi kalau dulu kami belum wadahi KUPS adat ini, sekarang ada," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhut sekaligus Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Perhutanan Sosial Mahfudz dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta pada Rabu.

Dia mengatakan pemerintah juga sudah membuka kesempatan untuk bantuan pendanaan masyarakat, secara khusus hutan adat sebagai bagian dari perhutanan sosial, di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk mengembangkan KUPS yang dikelola masyarakat adat.

Banyak dana filantropi yang masuk ke BPDLH didorong oleh pemerintah untuk masuk ke dalam kegiatan terkait masyarakat adat, terutama yang wilayahnya sudah ditetapkan sebagai bagian dari hutan adat.

"Jadi sekarang banyak itu filantropi, banyak membantu di hutan adat dengan fasilitasi kawan-kawan pendamping di lapangan," jelasnya.

Menurut data Kemenhut, sejauh ini pemerintah sudah memberikan akses kelola 8,3 juta hektare kawasan hutan kepada masyarakat melalui perhutanan sosial. Sudah dikeluarkan 11.015 Surat Keputusan (SK) pengelolaan untuk 1,4 juta Kelapa Keluarga (KK).

Dari jumlah tersebut seluas 332.505 hektare telah ditetapkan pemerintah sebagai hutan adat yang diputuskan melalui 156 SK untuk dikelola 82.791 KK yang menjadi bagian dari masyarakat adat.

Mahfudz menyebut Kemenhut akan segera melakukan verifikasi untuk kawasan yang sudah diajukan untuk ditetapkan sebagai hutan adat, termasuk sejumlah wilayah di Kalimantan Timur, Papua, serta sejumlah daerah lain.

Baca juga: Kemenhut pastikan tidak ada lagi izin penebangan kayu di kawasan mangrove

Baca juga: Menhut pastikan Taman Wisata Alam di bawah Kemenhut aman dikunjungi