Jakarta, (Antarariau.com) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan hingga saat ini sebanyak 60 juta jiwa, di perdesaan maupun perkotaan, menikmati manfaat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri.
Dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR/MPR/DPD RI Jakarta, Jumat Presiden menyatakan, di ribuan lokasi program PNPM, rakyat menentukan sendiri kegiatan ekonomi yang ingin dilakukannya, menentukan anggaran yang dibutuhkan dari dana PNPM, dan mempertanggungjawabkannya secara akuntabel.
"Dari perjalanan saya keliling tanah air, saya selalu mendengar harapan dari masyarakat agar program PNPM ini dapat terus dilanjutkan bahkan ditingkatkan," katanya.
Menurut Yudhoyono hal itu merupakan contoh konkret di mana kemitraan antara pemerintah dan masyarakat benar-benar dapat secara riil mengubah nasib rakyat.
Selain PNPM, lanjutnya, Pemerintah juga terus menggiatkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR), mengingat akses finansial adalah salah satu senjata paling ampuh melawan kemiskinan.
"Kita ingin agar program ini semakin diperluas dan mudah diakses rakyat. Kita terus memperbaiki pola penyaluran KUR, dan jumlah bank penyalur KUR terus ditambah dari semula 6 bank menjadi 33 bank," katanya.
Dengan demikian, jangkauan kredit yang disalurkan kepada UMKM dan koperasi juga terus meningkat.
Presiden menyatakan, selama tujuh tahun terakhir penyaluran KUR telah mencapai lebih dari Rp150 triliun dan diterima oleh sekitar 11 juta debitur, dengan tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan hanya sebesar 4 persen.
Hal itu, tambahnya, merupakan bukti nyata bahwa jika rakyat mendapatkan peluang dan bantuan untuk mengubah nasibnya, maka mereka akan berusaha keras untuk tidak menyia-nyiakan kepercayaan tersebut.
Program lain untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat adalah Program Keluarga Harapan, yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dengan cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia, utamanya melalui pendidikan dan kesehatan, pada kelompok masyarakat sangat miskin.
Menurut Presiden, lebih dari 3 juta keluarga sangat miskin di 318 kabupaten dan kota telah terbantu oleh program tersebut.
Pada kesempatan itu Yudhyono juga menyatakan keberhasilan pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Kedua dengan menyusun Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Berdasarkan ketentuan dalam undang-undang ini dan peraturan pelaksanaannya, dana yang akan diterima setiap desa diperkirakan rata-rata akan mencapai sekitar satu miliar rupiah per tahun.
"Ini adalah suatu kebijakan nyata yang bila dilakukan dengan perencanaan yang baik dan pelaksanaan yang akuntabel, akan dapat mendorong peningkatan produktivitas di 72.944 desa di seluruh Indonesia," katanya.