Jakarta (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) tidak ada yang bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) usai libur Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah demi produktivitas pelayanan publik.
"Masuk semua, terutama para pejabat itu harus masuk. Nanti masing-masing bagian mau mengadakan halal bihalal, ya silakan. Tapi, hari ini memang Alhamdulillah semuanya masuk kembali bertugas," kata Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Timur Eka Darmawan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa.
"Jadi, tadi kita ada kegiatan sidak di bagian umum, bagian pemerintahan, kepegawaian, ada juga monitor di kecamatan dan kelurahan dari Suban Kepegawaian dan Sudin Kominfotik untuk direkap keadaannya ASN di hari pertama masuk kerja usai libur hari raya," ucap Eka.
ASN Pemkot Jakarta Timur di hari pertama masuk kerja ini dipersilahkan untuk bersilaturahmi karena masih suasana libur lebaran. Namun, Eka mengimbau ASN harus tetap masuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi pelayanan masyarakat.
"Jadi, harus tetap masuk sesuai dengan ketentuan harus kita lakukan karena kita berkaitan dengan pelayanan publik. Jangan sampai ada pelayanan yang kurang di hari pertama ini terutama di kelurahan dan kecamatan," ujar Eka.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengimbau pihak kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Timur melalui grup WhatsApp untuk tetap bertugas melakukan pelayanan masyarakat dengan baik.
Bagi pegawai yang bekerja terkait dengan bidang kebencanaan, kata dia, juga harus terus dalam kondisi waspada dan siaga.
"Itu juga kita imbau melalui WA grup kaya kemarin ada hujan dengan intensitas tinggi sehingga ini mengoptimalkan posko untuk penanganan antisipasi banjir dan hari raya, laporan dengan BPBD dan Alhamdulillah kemarin di grup sudah tertangani," jelas Eka.
Adapun total ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur saat ini sebanyak 16.504 orang. Sedangkan hari ini yang baru masuk ada sekitar 11 ribu orang karena sisanya merupakan guru yang baru akan masuk besok.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan kebijakan WFA sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 3 Tahun 2025.
Merujuk surat edaran tersebut, WFA bagi ASN diperpanjang hingga 8 April 2025 dari semula 3–5 April 2025.
Kebijakan tersebut diluncurkan untuk menjamin produktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta memperhatikan kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik pada masa hari libur nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Adapun libur Lebaran jatuh pada 31 Maret 2025 dan 1 April 2025, serta cuti bersama lebaran jatuh pada 2 hingga 7 April 2025.
Pemerintah menilai penerapan kebijakan WFA di kalangan ASN pada masa mudik Lebaran 2025 pada 24–27 Maret 2025 cukup efektif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat mudik.