Medan, (Antarariau.com) - Tercatat sebanyak 22 warga negara Sudan, yang masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen berupa paspor, ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Sumatera Utara, Medan.
"Warga asing tersebut melanggar Undang-Undang Keimigrasian dan masuk secara ilegal," kata Kepala Rudenim Medan, Purbanus Sinaga, Rabu.
Menurut dia, pada bulan Juli 2014, jumlah warga asing yang berada di Rudenim Medan masih tercatat sebanyak 283 orang.
"Namun pada bulan Agustus 2014 sudah bertambah menjadi 323 orang dan diperkirakan akan semakin banyak lagi," ujar Purbanus.
Dalam setiap pekan, ada saja orang asing menjadi tangkapan petugas Imigrasi yang kemudian ditahan di Rudenim Medan.
Data diperoleh di Rudenim Medan, jumlah orang asing pada Agutus 2014 tercatat sebanyak 323 orang, meliputi warga Afghanistan (26 orang), Bangladesh (11 orang), Palestina (17 orang), Myanmar (59 orang), Somalia (92 orang), dan Srilanka (40 orang).
Berita Lainnya
Indonesia kecam keras blokade bantuan kemanusiaan Gaza oleh warga Israel
16 May 2024 10:30 WIB
TNI amankan senjata api ilegal dari warga Tanimbar Maluku
13 May 2024 17:48 WIB
Korban tewas warga Palestina di Gaza lewati angka 35.000 di tengah serangan Israel
13 May 2024 11:33 WIB
Warga Palestina mulai tinggalkan Rafah saat Israel siapkan gempuran
11 May 2024 13:45 WIB
Bom AS digunakan untuk bunuh warga sipil di Gaza
09 May 2024 10:01 WIB
1.500 unit rumah warga Ogan Komering Ulu, Sumsel terendam banjir
08 May 2024 13:37 WIB
Dinkes DKI larang warga pakai atap asbes karena bisa picu sejumlah penyakit
07 May 2024 15:59 WIB
PBB kecam perintah Israel untuk pindahkan warga Palestina dari Rafah
07 May 2024 10:18 WIB